
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan hak pemenuhannya diatur dalam undang-undang. Kebutuhan pangan bagi masyarakat harus dikelola oleh pemerintah dalam mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan sebagai bagian dari hak asasi manusia sebagaimana dalam undang-undang pangan Nomor 18 tahun 2012.
Staf Ahli bisa Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi hadir membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Program Prioritas Nasional Desa Pangan Aman, Pasar Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS) Aman tahun 2023. Bahalap Hotel, Selasa (28/11/2023). Turut hadir Kepala BPOM Kota Palangka Raya Safriansyah, serta Kepala Perangkat daerah bidang terkait lingkup Pemprov Kalteng.
Mewakili Sekretaris Daerah, Suhaemi mengimbau agar bersama-sama lintas sektor terkait untuk lakukan monev (Monitoring dan Evaluasi) segi Proyek Prioritas Nasional konsumsi pangan sehat.
Salah satu badan yang berperan penting dalam pengawasan konsumsi pangan sehat adalah Badan POM dengan melaksanakan kegiatan terpadu terdiri dari Desa pangan aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah (PJAS). Pada Tahun 2022 Kota Palangka Raya dan kabupaten Kotawaringin Timur menjadi lokus pelaksanaan program terpadu tersebut.
“Bersama Badan POM sebagai instansi terdepan dalam pengawasan dan pembinaan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengedepankan upaya promotif dan preventif tanpa mengesampingkan upaya kuratif rehabilitatif dengan melibatkan komponen bangsa dengan memasyarakatkan paradigma sehat serta meningkatkan pangan yang aman bermutu dan bergizi.” Jelas Suhaemi.
Lebih lanjut dikatakan sahli KSDM tersebut, salah satu keterlibatan Badan POM dalam gerakan nasional ini melalui proyek prioritas nasional konsumsi pangan sehat dengan kegiatan intervensi keamanan PJAS.
Keamanan pangan melalui PJAS bertujuan menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi serta memiliki pengetahuan sikap dan perilaku keamanan yang baik sehingga dapat melindungi dirinya dari pangan yang tidak aman yang membahayakan kesehatan.
Selain itu Provinsi Kalimantan Tengah khususnya kabupaten Barito Utara dan Pulang Pisau memiliki lahan yang luas dan subur untuk pengembangan sektor pertanian perkebunan dan peternakan yang dapat memberikan keuntungan berinvestasi serta menyediakan lapangan pekerjaan bagi UMKM khususnya di tempat-tempat objek wisata daerah dalam upaya pengembangan sektor pariwisata dan peningkatan ekonomi penduduk.
“Sehubungan dengan kondisi tersebut, hadirnya program Desa Pangan Aman diharapkan mampu memberdayakan Masyarakat khususnya usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dalam upaya menciptakan kemandirian pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh di Kalteng.” Tambahnya.
Selain PJAS dan Desa Pangan Aman, Salah satu upaya lainnya dilakukan melalui program Pasar Aman Berbasis Komunitas. Pada program ini pasar sebagai tempat jual beli harus memenuhi kriteria higiene-sanitasi produk yang dijual dan fasilitas lainnya.
Suhaemi berpesan dalam membangun keamanan pangan agar dilakukan perbaikan secara terus-menerus berkesinambungan dengan Badan POM dan lintas sektor terkait, pmonitoring dan evaluasi perlu untuk mengetahui kemajuan dan dampak pelaksanaan program.
“Hasil dari monev tersebut diharapkan dapat dijadikan acuan oleh masing-masing daerah melaksanakan perbaikan baik melalui program Desa pangan aman pasar aman berbasis komunitas dan pangan jajanan anak usia sekolah aman di tahun berikutnya.” Tutup Suhaemi.