Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Ikuti Rakernas II ADKASI, DPRD Kabupaten Barito Utara Bahas Perpres Nomor 53 tahun 2023 di DPRD DKI Jakarta

S. Purwanto
Published: October 5, 2023
Share
3 Min Read
Hj Mery Rukaini.

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai agenda tahunan yang harus diikuti oleh para anggota DPRD dan sekretaris DPRD se Indonesia DPRD Kabupaten Barito terbang ke Jakarta, agenda kegiatan juga dalam rangka mengikuti pelaksanaan kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II ADKASI dan Workshop Nasional Pimpinan, yang diikuti oleh anggota dan Sekretaris DPRD Kabupaten seluruh Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut juga diikuti Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara. Dimana kegiatan itu dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.

Usai mengikuti Rakernas ADKASI II, pada (5/10/2023) DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan konsultasi dan koordinasi terkait Perpres Nomor 53 tahun 2023 di DPRD DKI Jakarta dan diterima oleh Kasubag Protokol, Pimpinan dan Fraksi Didy Setiawan Ibani.

Anggota Komisi I DPRD Barito Utara Hj Nety Herawaty, dalam kunjungan itu mengatakan pihaknya mengemukakan tentang arah kebijakan pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam negeri yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten.

“Dalam kunjungan ini kami selaku anggota DPRD berharap mendapatkan arahan yang tepat guna dalam pelaksanaan nantinya dan tidak terdapat kendala dalam penyusunan pertanggungjawabannya,” kata Hj Nety Herawati, Rabu, (11/10/2023)

Dikatakannya, tidak hanya itu saja, dalam kunjungan tersebut juga pihaknya mempelajari hal yang belum pernah dilakukan serta banyaknya ilmu yang dapat diserap dalam pertemuan tersebut.

“Selama berada ditempat kunjungan ada beberapa hal terkait paparan telah disampaikan untuk diketahui, sehingga apa yang belum kita pelajari dapat diberikan pemahaman serta arahan dari pihak Kemendagri,” kata politisi partai Nasdem ini.

Disana kata Hj Nety Herawati, rombongan DPRD Barito Utara diterima oleh Boyke M Siagian selaku Kasubsi Bina Keuangan Daerah.

Dalam kunjungan kerja ke Kemendagri beserta anggota yang mengikuti kegiatan tersebut diantaranya, Hj Nety Herawaty, Rujana Anggraini, H Abri, Wardatun Nurjamilah, Jamilah, Rosi Wahyuni, H Tajeri dan Hj Sofia.

Dan pada Jumat tanggal 6 Oktober 2023, DPRD Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Mendagri terkait Perpres Nomor 53 Tahun 2023, Hak dan wewenang Pj Bupati.

Sementara itu disampaikan juga terkait segala hak dan wewenang Pj Bupati tersebut mengacu pada Permendagri No 4 Tahun 2023 pasal 15.

“Untuk pelaksanaan Perpres 53 tahun 2023 menunggu petunjuk pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?