
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni buka Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak/TPPO melalui Perwujudan Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Bahalap Dinas P3APPKB Prov. Kalimantan Tengah. Sri Widanarni mengatakan koordinasi ini sebagai tindak lanjut dalam penjaminan pemenuhan hak perempuan dan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
“Harus kita tangani secara serius dan tentu memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.” Ujarnya Rabu, (22/11/2023).
Pemprov tekankan perlunya sinergitas, kebijakan, program untuk menghapuskan faktor-faktor penyebab kekerasan serta penanganannya untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban serta penegakan hukum bagi pelaku.
Tambah Sri Widanarni Dalam sambutan Sekda, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kepada sejumlah daerah yang dinilai telah melakukan upaya dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan anak dari keseluruhan klaster.
“Pada tahun 2023 ada 7 (tujuh) kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan Penghargaan yaitu Penghargaan KLA Kategori Madya untuk Kota Palangka Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kotawaringin Barat, serta Kategori Pratama untuk Kabupaten Kapuas, Katingan, Kotawaringin Timur, dan Sukamara.” Terangnya.
Apabila 14 Kabupaten/Kota sudah mendapatkan penghargaan KLA, maka Provinsi Kalimantan Tengah bisa menjadi Provinsi Layak Anak (PROVILA), demi menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) yang diharapkan tercapai tahun 2030 guna menyongsong Indonesia Emas Tahun 2045.
Selain itu disampaikan oleh Kepala dinas P3APPKB Linae, hasil yang diharapkan yaitu memersiapkan indikator-indikator Kota Layak Anak khususnya yang terkait dengan indikator penilaian Kota Layak Anak yang terdistribusi dalam 5 (lima) klaster dan Penguatan Kelembagaan dan upaya pencegahan kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
Hadir Perangkat daerah Dinas terkait dan SKPD Vertikal di Provinsi dan Kota, perwakilan Kepolisian Republik Indonesia Daerah Kalimantan Tengah dan Polresta Palangka Raya, Unsur DP3APPKB Provinsi dan Kota serta unsur Lembaga Masyarakat.