
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan kegiatan MTQH 2023 sekaligus agar dalam penilaian dapat berjalan jujur dan adil, Pemerintah Provinsi meminta dewan hakim dan panitera MTQH dapat menjunjung tinggi objektivitas,azas keadilan dan profesional.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo sekaligus Ketua LPTQ Provinsi Kalimantan Tengah saat melantik Dewan Hakim dan Panitera pada Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) ke XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat, bertempat di Ballroom Hotel Mercure, Jl. Udan Said Pangkalan Bun, Minggu (19/11/2023) siang.
Pada pelantikan ini, Wagub Kalteng Edy Pratowo melakukan pemasangan Toga Dewan Hakim kepada Khairil Anwar selaku Ketua Dewan Hakim terpilih pada MTQH ke XXXI Tahun 2023, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Bendera LPTQ kepada Pj. Bupati Kobar selaku Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan.
Rangkaian acara pelantikan Dewan Hakim dan Panitera ini dihadiri pula oleh Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin, Pj. Bupati Kotawaringin Barat Budi Santosa, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Kalteng Noor Fahmi, dan Kepala Kemenag Kabupaten Kotawaringin Barat.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng mengatakan, Dewan Hakim dan Panitera tentunya mempunyai kedudukan dan peranan yang sangat penting, serta menjadi salah satu pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga muruah setiap kegiatan MTQ maupun STQ, termasuk pada Penyelenggaraan MTQH ke XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 ini.
“Oleh karena itu, momentum yang penuh berkah ini ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian bagi setiap Anggota Dewan Hakim dan Panitera, guna suksesnya pelaksanaan MTQH ke XXXI, yaitu selalu menjunjung tinggi sikap objektivitas, memegang teguh asas keadilan, serta bersikap dan bertindak profesional” kata Wagub.
Ia mengharapkan ketiga hal tersebut mampu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh, karena pelaksanaan perhakiman bukan saja dipantau oleh bidang pengawasan resmi, tetapi juga senantiasa diperhatikan oleh masyarakat. Kesalahan dan kekeliruan dalam pelaksanaan perhakiman atau memberikan penilaian, maka akan segera mendapat reaksi dari masyarakat, dan hal tersebut dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap kualitas hasil Musabaqah Tilawatil Qur’an itu sendiri.
“Apabila ketiga hal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, niscaya hasil MTQH ini, akan sangat berkualitas dan teruji” ucapnya.
“Para peserta pun akan berlomba-lomba menunjukkan kemampuannya, dan yang mampu menampilkan prestasi tertinggilah yang berhak terpilih untuk mewakili Kalimantan Tengah pada MTQ Nasional XXX (ke-30) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 mendatang” tutupnya.