Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Dinas PUPR Kota Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Pelaksana Drainase Perkotaan

admin01
Published: November 7, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 11 08 at 01.13.45
Nampak Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya, Albert Toembak menghadiri sekaligus membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sesuai ketentuan undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja dan setiap pengguna jasa atau penyedia jasa wajib mempekerjakan tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Dinas PUPR Kota Palangka Raya menggelar kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi, Pelaksana Lapangan Pekerjaan Drainase Perkotaan. Turut Hadir Kepala Dinas PUPR Kota Palangka Raya Arbert Tombak membuka kegiatan tersebut di Hotel Bahalap, Selasa (7/11/2023),

Kadis PUPR Arbert Tombak, mengatakan saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya memfasilitasi pelatihan serta sertifikasi SDM konstruksi di Kota Palangka Raya agar mampu memenuhi standar kompetensi kerja konstruksi khususnya sebagai pelaksana lapangan pekerjaan drainase perkotaan serta berhak mendapat sertifikat kompetensi kerja konstruksi (SKK).

“Berbekal kompetensi dan SKK yang dimiliki tenaga kerja perseorangan atau yang bekerja pada badan usaha diharapkan mampu profesional mengembangkan karirnya perjanjian yang lebih tinggi, serta berhak mendapat gaji yang layak atas layanan jasa yang diberikan berujung pada peningkatan kesejahteraan.” Ujarnya.

Sedangkan bagi calon tenaga kerja yang baru menyelesaikan pendidikan formal yang akan memasuki dunia kerja di sektor jasa konstruksi pelatihan ini, untuk melengkapi pengetahuan praktis dan keterampilan terapan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan konstruksi dan berbekal kompetensi dan sertifikat yang dimiliki dapat memperoleh pekerjaan dan peluang bersaing kerja pada proyek-proyek konstruksi.

Arbert juga mengpresiasi kepada DPD PERTAHKINDO serta LSP PERTAKONAS yang bekerjasama dengan Dinas PUPR Kota Palangka Raya melaksanakan pelatihan serta melayani sertifikasi kompetensi kerja konstruksi (SKK).

“Saya berharap seluruh peserta untuk mengikuti setiap penyampaian materi dan sungguh-sungguh sehingga pengetahuan yang diperoleh bermanfaat menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilan serta mampu mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan SKK jenjang 4 pelaksanaan lapangan pekerjaan drainase perkotaan.” Jelas Arbert.

Dalam hal ini pemerintah kota harapkan pengembangan SDM ke depan terjalin dengan asosiasi profesi jasa konstruksi lain yang ada di kota Palangka Raya, sehingga sinergis dengan jasa konstruksi dalam membangun SDM konstruksi yang berkualitas, memiliki etos kerja produktif, keahlian dan keterampilan sesuai standar kompetensi kerja kreatif serta menguasai ilmu dan teknologi inovatif

Turut hadir Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah atau yang mewakili, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya atau yang mewakili, ketua Asosiasi badan Usaha INKINDO, PERKINDO, REI, Asosiasi Profesi DPD PERTAKINDO dan LSP PERTAKONAS, instruktur serta assesor Uji Kompetensi dan peserta.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Pacu Pembangunan Bundaran Timpah, Target 2027 April 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Gerak Cepat Tangani Kebakaran SDN 1 Lamunti April 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Target Pertahankan Opini WTP April 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260220 WA0027
Ekonomi dan BisnisPemerintah Kota Palangkaraya

BI Luncurkan SERAMBI 2026: Perluas Akses Layanan Penukaran Uang Rupiah Guna Peroleh Uang Layak Edar Mudah dan Aman

February 21, 2026
10 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Palangka Raya Sabet Penghargaan The Encourager dalam Capaian SDGs Nasional

March 29, 2026
9 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Musrenbang Kecamatan Bukit Batu Fokus Infrastruktur dan Pariwisata

March 29, 2026
7 3
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pentingnya Penggunaan Tapping Box bagi Pelaku Usaha

March 29, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?