Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Tingkatan Pelayanan Publik Optimal, Legislator Dorong ASN Barut Untuk Kreatif dan Inovatif

S. Purwanto
Published: September 25, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 19 at 22.11.24
Edi Fran Aji

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan mutu dan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjadikan ASN di lingkup pemerintah kabupaten Barito Utara profesional dan memiliki kompetensi, anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji mendorong adanya kemampuan individu dalam menciptakan kreativitas dan inovasi bagi seluruh ASN pemerintah daerah setempat terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua ASN mulai dari pimpinan sampai dengan bawahan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama yang berurusan dengan pelayanan publik. Sehingga sangat diharapkan untuk bisa kreatif dan inovatif agar bisa menciptakan terobosan yang dapat menjawab tuntutan masyarakat dalam pelayanan itu sendiri,” katanya Senin, (25/09/2023) sore.

Politisi ini juga mengatakan, dengan sejumlah dinamika kehidupan masyarakat yang semakin kompleks, ditambah perkembangan teknologi informasi yang sudah sangat berkembang cepat, tuntutan masyarakat itu sendiri tidak lain dan tidak bukan yakni terkati dengan pelayanan publik yang baik.

Disebutkannya, terkait dengan pelayanan publik tidak hanya dituntut responsif namun juga inklusif, yaitu memberikan pelayanan yang selalu berusaha meningkatkan jasa layanannya dan menghapus prosedur yang dapat menghambat jalannya pelayanan yang diberikan.

Selain itu ASN dalam memberikan pelayanan juga harus dapat menjaga etika dan budaya positif, sebab ASN dituntut harus lebih profesional sesuai bidangnya, berdedikasi tinggi, serta mampu melayani masyarakat dengan berbagai macam karakter yang berbeda.

“Pemerintah sebagai birokrasi publik pada hakekatnya merupakan pelayan masyarakat. Maka pemerintah berkewajiban dan bertanggung jawab penuh untuk memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada masyarakat. Tetap kreatif dan inovatif agar jalannya proses pemerintahan daerah bisa semakin baik dari waktu ke waktu,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026
  • Disdagperin Kalteng Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi di Bulan Ramadan February 27, 2026
  • Korve Bersama di Masjid Nurul Islam, ESDM Kalteng Dukung Gerakan Indonesia ASRI February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?