Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Gelar Rapat Paripurna Ke-I, Wabup Serahkan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023

S. Purwanto
Published: September 5, 2023
Share
3 Min Read
Gedung DPRD Barito Utara. (Foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menggelar rapat paripurna bersama mitra kerjanya yaitu Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka pembahasan dan penyampaian rancangan APBD Perubahan Barut 2023. Pemerintah Kabupaten Barut melalui Wakil Bupati Barito Utara menyerahkan pidato pengantar Bupati Barito Utara dalam rangka penyampaian perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna I masa sidang I tahun 2023, di gedung DPRD setempat, Selasa (05/09/2023).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan Wakil Ketua I Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II Sastra Jaya serta dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah Barito Utara Drs. Muhlis, mewakili unsur FKPD, asisten sekda kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Berkenaan dengan diajukannya perubahan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” kata Wabup Sugianto panala Putra.

Dimana kata dia dalam peraturan tersebut bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

“Penyampaian rancangan Perubahan APBD ini merupakan agenda tahunan sebagai manifestasi dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” katanya lagi.

Menurutnya, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023, disusun dengan aplikasi terintegrasi sistem informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut dikatakanya, perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang diajukan kepada pihak DPRD adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada Prinsip-prinsip anggaran.

“Transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan Anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wabup.

Wabup juga menambahkan bahwa rancangan Perubahan APBD ini termasuk anggaran pendapatan dan anggaran belanja dari pergeseran anggaran atas penggunaan sisa dana bagi hasil sumber daya alam kehutanan dana reboisasi.

“Selanjutnya pada kesempatan ini kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada rapat paripurna ini atas kerjasama dan kemitraan yang baik, sehingga terselenggaranya rapat paripurna ini. Dan selanjutnya rancangan Perubahan APBD yang disampaikan, kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Barito Utara,” tundasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?