Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Akhir Jabatan, DPRD Barito Utara Teken Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023

S. Purwanto
Published: August 7, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 16 at 17.44.48
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan dan Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya menandatangani berita acara pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023, disaksikan oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Asisten Sekda, di gedung DPRD setempat. (foto/istimewa)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Memasuki akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati serta Walikota yang terpilih pada 2018, pada September 2023 lalu telah mengakhiri masa tugasnya atau akhir jabatan.
Oleh sebab itu, sesuai peraturan yang berlaku DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara periode 2018-2023, di gedung DPRD setempat, Senin (7/8/2023) siang.

Rapat pariprna DPRD tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD, H Parmana Setiawan dihadiri Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, Wakil Ketua II Sastra Jaya, serta dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, anggota DPRD, unsur FKPD, asisten Sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

Menurut Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan, pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini merupakan tindaklanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Sekda Prov Kalteng) Nomor 100/168/II.1/PEM-OTDA tanggal 13 Juli 2023 perihal Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.

“Yang intinya menyatakan bahwa akhir masa jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2018 menjabat sampai dengan tahun 2023,” kata Parmana Setiawan saat memimpin rapat paripurna tersebut.

Dikatakannya, berdasarkan surat tersebut disampaikan pula bahwa Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota secara serentak yang dilaksanakan pada tanggal 24 September 2018 akan berakhir pada tanggal 24 September 2023.

Lebih lanjut Parmana, pelaksanaan rapat paripurna ini juga merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 79 ayat (1) yang berbunyi :

”Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a dan huruf b serta ayat (2) huruf a dan b diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripuma dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubemur dan/atau wakil Gubemur serta kepada Menteri melalui Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian”.

“Sehubungan dengan hal itu dan dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pada Rapat Paripurna hari ini Senin, tanggal 7 Agustus 2023, DPRD Kabupaten Barito Utara mengumumkan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Periode 2018-2023,” ucapnya.

Waket I mengatakan, bahwa pimpinan DPRD akan mengusulkan pemberhentian Bupati dan/atau Wakil Bupati Barito Utara kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah paling lambat tanggal 14 Agustus 2023.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?