
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas dan pelayanan sekaligus membangun Pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel, kreatif serta inovatif agar pembangunan desa berkembang dan maju maka dibutuhkan yang namanya keahlian dan wawasan yang luas khususnya dalam memimpin suatu daerah seperti desa, kepala desa dan perangkat desa dituntut harus terus meningkatkan peran dan kapasitasnya, kemampuan , keahlian, Pengetahuan dan wawasan agar lebih profesional dalam memajukan desa dan juga mampu menciptakan manejerial kepemimpinan yang profesional.
Pemerintah provinsi melalui Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Katma F. Dirun menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Minggu (15/10/2023) bertempat di Hotel Aquarius, Kota Palangka Raya.
Saat memaparkan materinya yang bertemakan “Peranan Kepemimpinan bagi Aparatur Pemerintah Desa dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa”, Katma F. Dirun menyatakan bahwa kepemimpinan yang baik adalah kepemimpinan dengan hati.
“Apabila seorang pemimpin yang memimpin organisasi dengan hati, mau mendengarkan, dan juga dapat menjadi contoh teladan yang baik terhadap anggota organisasi serta masyarakat, maka niscaya akan membawa dampak positif bagi pelaksanaan kinerja dan pembangunan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan, pada konteks kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah, Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa juga dapat menerapkan prinsip kepemimpinan Huma Betang.
“Prinsip Huma Betang ini merupakan kepemimpinan yang mengedepankan kearifan lokal yang sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan yang tertuang dalam Pancasila, antara lain spiritualitas (campur tangan Tuhan), jujur dan terbuka, nilai-nilai kekeluargaan, musyawarah serta mendahulukan kepentingan bersama,” tuturnya.
Sementara itu, pendamping Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Sri Wahyuningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan mampu mendorong Aparatur Pemerintahan Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa untuk memiliki pemahaman manajemen kepemimpinan dan kewirausahaan, sehingga meningkatkan kualitas pemerintahan desa, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa,” pungkasnya.