Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Harga Tabung LPG 3 Kg Melambung, Dewan Minta Dinas Terkait Cek Lapangan

S. Purwanto
Published: July 31, 2023
Share
4 Min Read
Dr. H. Tajeri

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kebutuhan akan gas LPG 3 Kilogram merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah karena Pemerintah secara jelas telah mengatur dalam regulasi terkait harga dan penyalurannya.

Kenaikan harga gas Elpiji bisa disebabkan berbagai faktor baik itu karena kenaikan BBM, stok langka sampai gangguan keterlambatan dalam distribusi ke agen-agen dan pangkalan kendati demikian kenaikan harga harus dicermati secara bijak sebab itu kenaikan harus melalui pertimbangan yang matang dan persetujuan pemerintah. Dan Pihak Dewan Meminta Dinas Terkait untuk melakukan cek Lapangan.

Tingginya harga eceran Tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Barito Utara bukan masalah baru. Sampai saat ini harga elpiji 3 kilogram di wilayah Barito Utara, khususnya kota Muara Teweh dan sekitarnya belum ada penurunan dan cenderung naik. Diketahui harga elpiji 3 kilogram bisa dijual sampai Rp 40 ribu per tabung bahkan bisa lebih bila terjadi kelangkaan.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr. H. Tajeri sangat menyayangkan harga ini belum juga turun sesuai harga yang sudah ditetapkan berdasarkan HET. Namun sudah beberapa bulan masyarakat berteriak mahalnya harga elpiji belum juga ditindaklanjuti oleh dinas terkait, seperti perindustrian dan perdagangan. Bahkan rapat dengan membentuk tim sudah dilakukan, tetapi hasilnya tetap nihil.

“Harga tabung gas melon di Banjarmasin sampai saat ini normal, ada yang 20 ribu dan 22 ribu, ini di Jalan Manggis dan Veteran, sebelumnya hanya 18 ribu per tabung, kenapa di Barito Utara tak kunjung tuntas, membingungkan juga. Semoga cepat terjawab pertanyaan ini,” ungkap Tajeri pada Senin, (31/07/2023)

Anggota DPRD Barito Utara dua periode itu juga mengatakan, padahal pihaknya mengetahui dua tahun yang lalu Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah mengeluarkan kebijakan untuk harga eceran tertinggi (HET) melalui Keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/396/2021 tentang Penetapan Harga Jual Eceran Tertinggi Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Di Kabupaten Barito Utara, pertanggal 05 November 2021.

“Sehingga harga HET dari Pertamina ke Agen cuma Rp 20.000,-/tabung LPG 3 Kg kemudian dari Agen ke Pangkalan di tiap Kecamatan di Barito Utara dari HET dari Rp 21.000,- sampai Rp 27.000,-/tabung LPG 3 Kg yang seharusnya dari setiap pangkalan di tiap wilayah desa di tiap kecamatan hanya menjual LPG 3 Kg dengan HET dari Rp 24.000,- sampai Rp 30.000,-/tabung LPG 3 Kg,” terang Tajeri yang getol memperjuangkan harga Gas LPG 3 Kg di Barut.

Untuk mengatasi mahalnya harga tersebut, katanya tentu membutuhkan kerja keras semuanya pihak dalam membantu masyarakat. Artinya kalau sudah tim dibentuk harus turun ke lapangan. Bila ini dilakukan bisa dipastikan harga berangsur normal dan kalau perlu dinas terkait melakukan penutupan agen atau kios yang menjual di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah.

“Ya kita sudah beberapa kali melakukan hearing bersama dinas terkait, tapi hasilnya harga tetap tidak terkontrol jadi salahnya dimana sebenarnya,” tandas Politisi dari Gerindra itu.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?