Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

5 Fraksi Meminta Tindaklanjuti Temuan BPK RI

S. Purwanto
Published: July 11, 2023
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2023 10 13 at 14.18.02
Gedung DPRD Barito Utara. (foto/ist)

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Bupati Barito Utara tahun 2022, sebanyak 5 dari 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, memberikan catatan penting terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Selasa (11/7/2023).

Ke 5 fraksi itu, mengingatkan serta memberi saran masukan agar Pemerintah daerah segera menindaklanjuti temuan yang tidak sesuai perundang-undangan oleh BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah.

Adapun ke 5 fraksi itu adalah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Gerindra, Fraksi PDI Perjuangan (F-PDI P), Fraksi Demokrat, dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (F-ARKS).

Sedang satu fraksi yang tidak mempertanyakan terkait temuan BPK RI Kalteng adalah fraksi Partai Persatuan pembangunan (F-PPP).

Sayangnya dalam pendapat akhir fraksi-fraski pendukung dewan tak merinci jelas, bidang dan poin apa saja temuan-temuan BPK RI tersebut.

Hanya satu fraksi yang menerangkan temuan BPK RI terkait aset, yaitu fraksi Gerindra.

“Hal-hal yang menjadi saran dan koreksi berkaitan dengan temuan yang tidak sesuai dengan perundang-undangan dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah, agar segera ditindaklanjuti secepatnya,” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Hj. Sofia.

Namun 6 fraksi pendukung DPRD Barito Utara, dalam pendapat akhirnya terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggara Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, semuanya menerima untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah (perda).

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?