Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Gelar RDP Terkait Tanah Hibah, Ini Kesimpulannya

S. Purwanto
Published: July 18, 2023
Share
3 Min Read
rdp
Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy. (foto/ist)

MUARA TEWEH KALTENGTERKINI.CO.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy mengenai tanah hibah yang ditarik oleh warga. RDP dilaksanakan di ruang rapat DPRD, Selasa (18/7/2023) siang.

RDP dipimpin Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, MAP, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, serta seluruh anggota Komisi III DPRD. Sementara dari pihak Pemkab Barito Utara dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis.

Hadir pula kepala perangkat daerah terkait, Dirut Perusda Batara Membangun Asianoor Alihazeki, dan Manager Field Relations & Security Kalimantan Regional, Rivian Pragitta Oktara didampingi Lead Pasec & GS Bangkanai, Muhammad Idrus, perwakilan PT MGE, Asisten II Sekda, Camat Lahei, Kades Muara Inu dan Kades Muara Pari.

Tanah hibah yang merupakan untuk kepentingan warga tersebut digunakan untuk pembangunan jalan menuju beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Lahei, dan dikerjakan Perusda Batara Membangun, dan PT Medco Energy.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyambut baik dengan adanya RDP ini. Supaya jelas tentang duduk masalah jalan penghubung antara 7 (tujuh) desa yang berada di wilayah Kecamatan Lahei.

Menurut Nadalsyah, kenapa dirinya harus hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) ini, meski dirinya mengaku tidak ada undangan khusus dari DPRD Barito Utara.

Hal ini, kata Nadalsyah agar bisa menjelaskan dari awal bagaimana jalan tersebut agar bisa dilalui masyarakat di tujuh desa di Kecamatan Lahei.

“Sejak awal yang merencanakan itu adalah saya dan memohon kepada warga masyarakat yang berada dalam sungai Lahei untuk bisa menghibahkan tanah kepada pemerintah. Agar nantinya jalan itu akan dibangun dengan non APBD,” kata Nadalsyah.

Setelah penjelasan-penjelasan dan dilakukan tanya jawab oleh beberapa pihak terkait, maka RDP tersebut mendapat empat poin kesimpulan.

Adapun kesimpulan RDP yakni :

(1). Pembangunan jalan yang dikerjakan Perusda Batara Membangun itu, bertujuan untuk pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa-desa di wilayah ring I belum teraliri listrik.

(2). PT Mitra Barito, Persuda Batara Membangun dan PT Medco Energi akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari Desa Muara Bakah, Desa Muara Inu, Desa Haragandang sepanjang 50 Kilometer yang sudah di bangun, kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai aset daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya dikelola oleh Pemkab Barito Utara.

(3). Agar Camat Lahei dan Kepala Desa bersama perangkat desa lainnya, yang wilayahnya di lalui jalan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan yang dimaksud.

(4). Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan bertanggung jawab untuk memelihara jalan tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • IMM Kapuas Resmi Dilantik, Siap Perkuat Kaderisasi dan Gerakan Intelektual March 1, 2026
  • Polres Kapuas Tangkap Dua Terduga Pengedar, Sita 98,16 Gram Sabu March 1, 2026
  • Khataman Al-Qur’an dan Buka Puasa Bersama, Disbun Kalteng Pererat Silaturahmi dengan Anak Panti February 27, 2026

Berita yang mungkin anda minati

10 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Legislator, H. Al Hadi Apresiasi Gelaran akbar “Barito Utara Bersholawat”

December 4, 2025
Taufik Nugraha
DPRD Kabupaten Barito utara

Penataan kawasan Kumuh dan Pelebaran Jalan Dinilai Sangat Penting Tingkatkan Kualitas Hidup dan Permudah Mobilitas Masyarakat  

December 5, 2025
20 1
DPRD Kabupaten Barito utara

Dewan Harapkan Setiap Perda Harus Relevan dan Bermanfaat Serta Mencerminkan Aspirasi Masyarakat

December 4, 2025
11 2
DPRD Kabupaten Barito utara

Perlunya Penguatan Sektor Strategis Guna Menopang Pertumbuhan Ekonomi Daerah

December 4, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?