Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Saring : Beberapa SKPD Diharap Selesaikan TLHP

admin01
Published: October 2, 2023
Share
2 Min Read
IMG 20231002 WA0012
Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Saring pimpin rapat Tindak Lanjut Surat Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri perihal Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Teknis oleh APIP dan Pengaduan Masyarakat pada Pemerintah Daerah th. 2018-2022. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Inspektur Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah Saring pimpin rapat Tindak Lanjut Surat Plt. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemendagri perihal Pra Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) Teknis oleh APIP dan Pengaduan Masyarakat pada Pemerintah Daerah th. 2018-2022. Aula Bajakah, Senin (2/10/2023).

Tujuan rapat tersebut dilakukan dalam rangka penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan dari inspektorat jenderal kemendagri.

Menurut Inspektur Saring, ada beberapa SKPD yang belum menyelesaikan TLHP diundang tentunya dengan harapan dapat menyelesaikannya sehingga tingkat penyelesaian itu di pemerintah provinsi bisa 100%.

“Kondisi saat ini TLHP Provinsi Kalteng baru mencapai 50%, Maka dari itu berdasarkan kondisi tersebut dengan adanya dipenuhi dokumennya akan disampaikan ke Irjen agar lebih meningkat.” Jelas Saring.

Beberapa SKPD yang belum menyelesaikan TLHP tersebut di antaranya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kendala yang dihadapi setiap SKPD yaitu batas kewenangan, Saring menerangkan terkait kewenangan ada di lintas perangkat daerah sehingga menyebabkan saling menunggu.

Inspektur Inspektorat Kalteng tersebut berharap TLHP akan meningkat dan membawa nama baik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemutakhiran data ini akan dibatasi hingga tanggal 6 Oktober, karena TLHP ini akan dievaluasi pada saat rapat pengawasan pada tanggal 9-10 Oktober di Medan.

“Tanggal 9 Kami diundang untuk dilakukan Rapat Koordinasi Pengawasan seluruh Indonesia yang diikuti oleh Wakil Gubernur, Inspektur daerah Provinsi dan Kabupaten/kota Seluruh Indonesia.

Jadi untuk akselerasi daripada penyelesaian ini sehingga hari ini kami memastikan pemenuhan dari tindak lanjut sampai sejauh mana dan mungkin ada yang baru diselesaikan, mungkin ada keterkaitan antara dinas dengan biro yang lain, sehingga pada hari ini kami ingin TLHP bisa selesai.” Tutup Saring.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Pemkab Kapuas Evaluasi Penanganan Karhutla, Siapkan Sumur Bor Multifungsi September 24, 2026
  • Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026 September 23, 2026
  • Banama Ekonomi Kreatif Kapuas Dikukuhkan, Pemkab Dorong Kolaborasi September 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.36
Pemerintah Provinsi Kalteng

Banggar DPRD dan TAPD Lanjutkan Pembahasan Perubahan APBD Kalteng 2026

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 23 at 18.01.25
Pemerintah Provinsi Kalteng

DLH Kalteng Tegaskan Terbuka terhadap Kritik dan Aspirasi Pemuda

September 23, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.18.21
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gandeng Akademisi Kaji Potensi Pertambangan Rakyat

September 21, 2026
WhatsApp Image 2026 09 21 at 18.17.52
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kabut Asap Memburuk, Warga Manfaatkan Rumah Oksigen Gratis

September 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?