
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan para pengusaha di Kalteng untuk mengikuti Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri, penempatan tenaga kerja dalam negeri yang dimaksud adalah tenaga kerja lokal daerah Kalteng.
Dalam kesempatan ini Farid Wajdi selaku Kepala Disnakertrans mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan tingkat tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran, kegiatan ini perlu dilakukan demi menurunkan tingkat pengangguran di Kalteng dengan target di bawah angka 3%.
“Jumlah angkatan kerja 1.439.820 jiwa atau 68,76% dari penduduk bisa kerja di Provinsi Kalteng, dan tingkat pengangguran terbuka kita dari data Februari kemarin jauh lebih rendah dari data nasional, jadi tingkat pengangguran kita 3,84% turun dari tahun kemarin di atas 4% kalau dihitung jiwa 55.350.” Paparnya di Luwansa Hotel, Selasa (26/9/2023).
“Apa yang kita lakukan tadi walaupun lebih rendah dari angka nasional bagaimana caranya kita upayakan lebih rendah lagi. Bagaimana mencapai angka 3,0 % atau di bawah 3 tentu menunjukkan semakin banyak orang yang bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah, semakin sedikit orang yang tingkat kesejahteraannya rendah, karena mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan.” Sambungnya.
Lebih lanjut Farid mengatakan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk unit pelayanan disabilitas untuk menyerap tenaga kerja khusus disabilitas. Ia berharap bukan hanya pelayanan untuk penyandang disabilitas dengan baik tetapi pemerintah Provinsi juga mampu membantu mereka mencari pekerjaan. Sehingga diharapkan sesuai dengan kemampuan dan kapabilitasnya dapat bekerja bersama-sama dengan tenaga kerja secara umumnya.
Terkait maksud penempatan tenaga kerja dalam negeri, artinya adalah perekrutan tenaga lokal. Baik pekerja di Kalimantan Tengah maupun di luar Provinsi yang akan bekerja di Kalteng. Dengan kegiatan ini diharapkan pengusaha mengerti kapan mereka harus merekrut dari luar, dan kapan mereka harus merekrut dari dalam.
“Kita bisa meminimalisir beberapa kasus yang ketika para pekerja datang ke kita, kita semua menyadari tidak semua dari provinsi sendiri, kita tidak mungkin untuk memenuhi semua kebutuhan tenaga kerja di provinsi Kalimantan Tengah. Ada kalanya kita memerlukan tenaga kerja dari provinsi luar, namun kita harus selektif menyeleksi sebaik-baiknya jangan sampai tenaga kerja yang masuk ke Kalimantan Tengah dan bekerja di sini ternyata kemudian hari menimbulkan permasalahan.” Beber Farid.
“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya tersebut agar para pengusaha yang berkumpul di sini mengetahui cara merekrut pekerja di sekitar lingkungannya. Kalau tidak terpenuhi, kalau dia harus merekrut pekerja di luar Kalteng peraturannya seperti apa, maka dari itu dihadirkan narasumber dari kementerian ketenagakerjaan walaupun secara daring.” Pungkasnya.