Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadis Disnakertrans : Selektif Pilih Tenaga Kerja Luar Provinsi, Utamakan Pekerja Lokal dan Disabilitas

admin01
Published: September 26, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 27 at 00.13.24
Farid Wajdi

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah menghadirkan para pengusaha di Kalteng untuk mengikuti Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja dalam Negeri, penempatan tenaga kerja dalam negeri yang dimaksud adalah tenaga kerja lokal daerah Kalteng.

Dalam kesempatan ini Farid Wajdi selaku Kepala Disnakertrans mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan tingkat tenaga kerja dan mengurangi jumlah pengangguran, kegiatan ini perlu dilakukan demi menurunkan tingkat pengangguran di Kalteng dengan target di bawah angka 3%.

“Jumlah angkatan kerja 1.439.820 jiwa atau 68,76% dari penduduk bisa kerja di Provinsi Kalteng, dan tingkat pengangguran terbuka kita dari data Februari kemarin jauh lebih rendah dari data nasional, jadi tingkat pengangguran kita 3,84% turun dari tahun kemarin di atas 4% kalau dihitung jiwa 55.350.” Paparnya di Luwansa Hotel, Selasa (26/9/2023).

“Apa yang kita lakukan tadi walaupun lebih rendah dari angka nasional bagaimana caranya kita upayakan lebih rendah lagi. Bagaimana mencapai angka 3,0 % atau di bawah 3 tentu menunjukkan semakin banyak orang yang bekerja di Provinsi Kalimantan Tengah, semakin sedikit orang yang tingkat kesejahteraannya rendah, karena mereka bekerja untuk memenuhi kebutuhan.” Sambungnya.

Lebih lanjut Farid mengatakan, Disnakertrans Provinsi Kalimantan Tengah telah membentuk unit pelayanan disabilitas untuk menyerap tenaga kerja khusus disabilitas. Ia berharap bukan hanya pelayanan untuk penyandang disabilitas dengan baik tetapi pemerintah Provinsi juga mampu membantu mereka mencari pekerjaan. Sehingga diharapkan sesuai dengan kemampuan dan kapabilitasnya dapat bekerja bersama-sama dengan tenaga kerja secara umumnya.

Terkait maksud penempatan tenaga kerja dalam negeri, artinya adalah perekrutan tenaga lokal. Baik pekerja di Kalimantan Tengah maupun di luar Provinsi yang akan bekerja di Kalteng. Dengan kegiatan ini diharapkan pengusaha mengerti kapan mereka harus merekrut dari luar, dan kapan mereka harus merekrut dari dalam.

“Kita bisa meminimalisir beberapa kasus yang ketika para pekerja datang ke kita, kita semua menyadari tidak semua dari provinsi sendiri, kita tidak mungkin untuk memenuhi semua kebutuhan tenaga kerja di provinsi Kalimantan Tengah. Ada kalanya kita memerlukan tenaga kerja dari provinsi luar, namun kita harus selektif menyeleksi sebaik-baiknya jangan sampai tenaga kerja yang masuk ke Kalimantan Tengah dan bekerja di sini ternyata kemudian hari menimbulkan permasalahan.” Beber Farid.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini adalah bagian dari upaya tersebut agar para pengusaha yang berkumpul di sini mengetahui cara merekrut pekerja di sekitar lingkungannya. Kalau tidak terpenuhi, kalau dia harus merekrut pekerja di luar Kalteng peraturannya seperti apa, maka dari itu dihadirkan narasumber dari kementerian ketenagakerjaan walaupun secara daring.” Pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?