Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Beri Arahan Pada Pj. Bupati Seruyan. Cegah Konflik Perkebunan Melalui Tertib Plasma 20 Persen dan Mediasi Huma Betang

admin01
Published: September 25, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 25 at 15.57.34
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran saat berbincang santai dengan Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P usai acara pelantikan. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini menyikapi pergolakan yang terjadi di beberapa tempat di Kabupaten Seruyan, yakni terkait tuntutan realisasi 20 persen plasma bagi masyarakat setempat.

Dalam hal ini, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran memberikan arahan kepada Pj. Bupati Seruyan Drs. H. Djainuddin Noor, M.A.P. yang baru saja dilantik agar ke depannya mencegah pergolakan ini terjadi, dengan menertibkan kondisi di perusahaan kebun dari segi regulasi, serta menertibkan masyarakat melalui mediasi.

“Dalam waktu dekat kita akan lakukan rapat koordinasi dengan GAPKI supaya kewajiban perusahaan berjalan dengan semestinya. Kalau ada kebun yang izinnya tidak ada plasmanya, izin kebunnya dicabut sementara untuk mengingatkan mereka, supaya tidak berbenturan dengan masyarakat,” tegas Gubernur.

“Jangan sampai ada anarkis, membakar dan sebagainya, kita harus duduk bersama, jangan sampai berbenturan dengan masyarakat. Kita tangani secara HUMA BETANG, jangan sampai ada ribut, jangan sampai ada perkelahian, jangan sampai ada korban.” Harapnya.

Menyikapi arahan tersebut Djainuddin Noor menanggapi bahwa pemerintah Kabupaten akan mengupayakan pemetaan perusahaan yang belum menerapkan plasma 20% agar ditertibkan.

“Semua akan kita petakan nanti dan kita selesaikan secara bersama-sama. Kita akan memfasilitasi dan memediasi kepentingan masyarakat dengan kepentingan pusat. Kita sama-sama menjaga, kita harus seimbang dan adil, jadi kita cari titik tengahnya dari investasi tidak terganggu, kemudian masyarakat dengan adanya investor tersebut justru menerima manfaat yang banyak bagi mereka.” jelas Djainuddin.

Terkait arahan Gubernur yang mencabut izin sementara sebagai teguran bagi perusahaan kebun yang tidak memberikan plasma, Djainuddin mengatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan regulasinya.

Menurutnya, perusahaan itu bermacam-macam, ada fase satu, fase dua, fase tiga, ada yang wajib plasma, tidak wajib plasma tapi wajib usaha ekonomi. “Intinya, jika ada perusahaan harus ada manfaat untuk masyarakat,” sambungnya.

Lebih jelas tentang plasma, Pj. Bupati Seruyan tersebut akan memantau di lapangan, seperti yang diarahkan Gubernur bahwa pemkab harus tegas membela kepentingan masyarakat dan investor yang harus seimbang. Jika investor salah tetap diberi teguran dan sebagainya, kalau masih bandel otomatis akan keluar tindakan-tindakan yang lebih tegas termasuk pencabutan perizinan.

“Secara rutin pemerintah kabupaten juga bertemu dengan Forkopimda untuk membahas hal ini dalam memediasi masyarakat dengan perusahaan. Yang pasti kami menginginkan keadaan keadilan, ketertiban di Kabupaten seruyan tetap aman serta membantu masyarakat untuk lebih sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Seruyan tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Raih Prestasi di Pesparawi Nasional XIV, Apresiasi Dukungan Gubernur Kalteng July 2, 2026
  • Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Hidup Sehat ASN Lewat Sosialisasi GERMAS July 2, 2026
  • Pemkab Kapuas Susun Peta Dasar RDTR Palingkau Lama, Jadi Acuan Pengembangan Kawasan July 2, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260702 WA0014
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Perkuat Budaya Hidup Sehat ASN Lewat Sosialisasi GERMAS

July 2, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.19
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Apresiasi Pengabdian Polri pada Hari Bhayangkara ke-80

July 1, 2026
WhatsApp Image 2026 07 01 at 18.04.20
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sertijab Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Tongkat Estafet Kepemimpinan Resmi Beralih

July 1, 2026
IMG 20260702 WA0015
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Persiapan Huma Betang Night melalui Rapat Lintas Sektoral

July 2, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?