Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perluas Manfaat Bantuan, Dinas Ketahanan Pangan Kalteng Revisi Pergub

admin01
Published: September 11, 2023
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2023 09 13 at 18.37.00
Kepala Dinas Hanpang Riza Rahmadi saat menyapaikan laporan pada acara Lauching penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah berkolaborasi dengan Bulog Kalteng dan PT. Pos dalam menyalurkan CBP (Cadangan Beras Pemerintah) tahap kedua periode September, Oktober, November di Halaman Gudang Bulog Palangka Raya. Kepala Dinas Hanpang Riza Rahmadi, mengungkapkan bantuan beras tersebut disalurkan ke 117.503 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapatkan 10 kilo setiap bulan.

Terkait dengan penyaluran beras bantuan kepada masyarakat, Dinas Ketahanan pangan melakukan revisi terhadap pergub terkait pengelolaan cadangan pangan. Revisi Pergub tersebut bertujuan untuk perluasan pengelolaan cadangan pangan, yang sebelumnya digunakan hanya untuk darurat bencana, akan diusulkan untuk penggunaan yang lebih fleksibel selain darurat bencana tersebut.

“Undang-undang pangan tahun 2012 dibuat untuk kita membentuk pergub mengenai pengelolaan cadangan pangan tahun 2012. Pergub tersebut sudah kita jalani selama sebelas tahun dan nanti kita akan melakukan revisi bersama biro hukum untuk fleksibelkan penggunaannya.” Senin (11/9/2023).

“Jadi penggunaannya kalau sekarang kan hanya untuk darurat bencana. Sekarang kita revisi agar nanti ketika gagal panen, fluktuasi harga, inflasi, bencana, nantinya setelah mendapat rekomendasi dari OPD terkait kita bisa melakukan langkah memanfaatkan beras cadangan tersebut, sehingga sirkulasi stok beras kita terus berjalan.” Beber Riza saat wawancara

Saat ini sudah sampai di kemendagri, kadis Hanpang tersebut berharap semoga cepat diproses sehingga agar dapat mengeluarkan juknisnya.

“Misalnya terkait fluktuasi harga yang melalui OPD perindag, kalau kasus gagal panen rekomendasi melalui dinas pertanian, kalau ombak besar dari nelayan yang tidak bisa melaut mungkin dari dinas kelautan, kita bisa meluncurkan beras cadangan kita.Cadangan beras provinsi kita cukup besar ada 120 ton yang tersedia di Bulog Saat ini.” Ujarnya.

Manager Operasional wilayah Perum bulog Kalteng Akhmad Ronny Anwar menjelaskan bahwa Kegiatan program bantuan pangan tahap kedua ini untuk stok kita sudah siap untuk 3 bulan ke depan, setiap bulannya 1.175.030 kg yang saat ini juga proses pengemasan ke 10 kg. Untuk penyaluran kita bekerjasama dengan kantor pos untuk pendistribusiannya, pihak bulog yang menyiapkan stok, pihak Ketahanan pangan yang mempunyai regulasi, dan data dari dinas sosial.

Sementara itu dari EGM PT. POS Indonesia Surya Hambali mengatakan, Perihal angkutan seperti tahap I yang lalu (April, Mei, Juni) tetap kami menyalurkan ke semua. 5 kabupaten di wilayah kami, dan ke seluruh 14 Kabupaten/Kota. Untuk di Palangka Raya 59.274 terbagi dalam Katingan, Kapuas, Gunung Mas dan Pulang Pisau kami akan menjadwalkannya. Untuk daerah terluar dan terjauh seperti Pagatan dan Mendawai akan kami jadwalkan terakhir melihat kondisi cuaca seperti tahap I lalu.” Tutupnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Bahu Jalan Jadi Tempat Buang Sampah, Bau Menyengat Ganggu Pengguna Jalan February 26, 2026
  • Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama February 26, 2026
  • Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran February 26, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.53.22
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Matangkan Validasi Insentif Bagi Pelayan Masyarakat dan Tokoh Agama

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 26 at 15.52.00
Pemerintah Provinsi Kalteng

Leonard S. Ampung Pimpin Rakor Unsur Pendukung KHBS, Tegaskan Program Harus Terintegrasi dan Tepat Sasaran

February 26, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?