
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Menyikapi insiden antar dua kelompok warga di Desa Pelantaran, Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera menuntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Insiden yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat dikabarkan terluka tersebut, dinilai sebagai kasus kriminal murni.
Menurutnya, penegakan hukum oleh pihak Kepolisian diharapkan segera memperjelas status hukum kasus tersebut.
“Menjaga kondusifitas kamtibmas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah adalah tanggung jawab kita semua, mari kita dukung pihak Kepolisian untuk melaksanakan tugasnya,” ujar H. Agustiar Sabran, Ketua Umum DAD Kalteng di kediamannya di Jalan Antang, Palangka Raya, Selasa (12/09/2023).
“Tidak hanya pihak Kepolisian tetapi semua elemen masyarakat harus mendukung terjaganya kondusifitas Kamtibmas di seluruh wilayah Kalimantan Tengah”, ujar H. Agustiar di depan para Pimpinan Ormas Dayak yang berkumpul di kediamannya kemarin sore.
Sumiharja RM, Sekretaris Umum DPP Gerdayak Kalteng yang hadir pada kesempatan yang sama juga menyatakan “Kami mendukung pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Umum DAD Kalteng, kami juga menghimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak melebarkan kasus ini ke ranah lain diluar ranah kriminal murni,” tegas Sumiharja.
Dalam pertemuan antara Ketua Umum DAD Kalteng dengan para Pimpinan Ormas Dayak tersebut disimpulkan bahwa kasus insiden tersebut adalah murni kasus kriminal, bukan adat, dan bukan SARA. Sehingga penanganannya harus dilakukan sesuai hukum positif, perdata maupun pidana, sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
Seperti diketahui sebelumnya, insiden tersebut berawal dari perselisihan antara dua oknum bersudara yang memperebutkan kepemilikan sebuah lahan kebun kelapa sawit di Desa Pelantaran.
Belakangan kedua oknum tersebut mulai melibatkan pihak-pihak lain untuk mendukung klaim masing-masing. Bahkan ada upaya untuk melebarkan ke ranah adat, padahal itu murni kasus perebutan aset, tidak ada hubungannya dengan adat. (gst)