Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Barut Juara Lagu Daerah Putra dan Putri. Hasrat : Kebanggaan Yang Patut Dipertahankan dan Ditingkatkan lagi

S. Purwanto
Published: May 25, 2023
Share
2 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kabupaten Barito Utara berhasil meraih Juara I kategori putra dan putri dalam lomba Lagu Daerah pada Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) 2023 di GOR Serbaguna Jalan Tjilik Riwut km.5 Palangka Raya, Kamis (25/5/2023).

Kabupaten Barito Utara meraih juara I pada lomba Lagu Daerah kategori Putra dan Putri, mengalahkan perwakilan dari lima kabupaten dan kota lain di Kalimantan Tengah (Kalteng).

Sementara posisi juara II pemenang lagu daerah kategori putra diraih Kota Palangka Raya, dan juara 3 diraih Kabupaten Pulang Pisau. Sedang kategori putri, juara 2 diraih Kabupaten Pulang Pisau, dan juara 3 diraih Kota Palangka Raya.

“Alhamdulillah berkat dukungan pimpinan, lomba Lagu Daerah pada FBIM tahun 2023 ini, kontingen Kabupaten Barito Utara memborong juara terbaik I Putra dan Putri untuk kategori lagu daerah,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Barito Utara, Hj. Annisa Cahyawati, Jumat (26/5/2023) melalui sambungan telepon.

Menurut Annisa, selain terbaik I lagu daerah putri, terbaik I lagu daerah putra, kontingen Barito Utara juga meraih terbaik II tari pesisir, penata artistik terbaik tari pesisir, terbaik III perahu hias, terbaik III Sukup Simpan, terbaik III bagasing putra dan putri.

Berdasarkan kriteria penilaian dalam menentukan juara Lomba Lagu Daerah adalah dari aspek materi suara, ekspresi, kreativitas, kekompakan dan artistik pertunjukan.

Selama perlombaan, para peserta juga diperkenankan menggunakan penari latar dengan nuansa khas daerah masing-masing maksimal 10 orang dalam satu panggung.

Dalam lomba menggunakan alat musik tradisional daerah setempat dan alat musik akustik sesuai dengan potensi musik yang dimiliki oleh daerahnya masing-masing. Durasi lagu maksimal 15 menit untuk lagu wajib dan lagu pilihan.

Sementara Anggota DPRD Barito Utara dari partai PAN Barito Utara Hasrat, S.Ag mengapresiasi atas keberhasilan tim dari Barito Utara tersebut, tentunya ini merupakan hasil yang luar biasa.

“Dengan keberhasilan itu merupakan kebanggaan yang patut dipertahankan dan diapresiasi dan perlu ditingkatkan lagi. Dimana keberhasilan itu, adalah bukti bahwa pembinaan terhadap seni dan budaya cukup baik,” tukasnya secara terpisah atas tanggapannya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?