Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Permudah Masyarakat Urus Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Barut Lakukan Pelayanan Jemput Bola

S. Purwanto
Published: June 10, 2023
Share
2 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID -Dalam rangka memaksimalkan pelayanan dan pendataan sekaligus mempermudah masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan baik pengurusan KTP,KK, Akta Anak,Akta Nikah,Akta kematian dan Kartu Identitas Anak, Pemerintah Kabupaten Barut melakukan terobosan dengan meluncurkan pelayanan administrasi kendaraan mobil keliling ke desa atau ke kecamatan Teweh Timur atau yang biasa disebut sistem jemput bola.

Inovasi dan terobosan tersebut mendapat apresiasi dan dukungan dari salah satu anggota DPRD setempat.

Anggota DPRD Komisi I Barut, Hasrat, S.Ag memberikan apresiasi terhadap pelayanan dari dinas terkait dalam hal jemput bola guna memaksimalkan ketercatatan penduduk yang berada di wilayah Kabupaten Barito Utara ini. Dilakukannya hal tersebut tentunya tidak lepas dari program dinas itu sendiri.

“Saya turut apresiasi atas pelayanan mobiler atau pelayanan keliling yang telah dilaksanakan Disdukcapil,” ungkap Hasrat, Jum’at (10/06/2023) sore.

Ketua Askab PSSI Barut tersebut juga menambahkan, disamping mempermudah masyarakat yang tidak dapat melakukan administrasi ke kantor langsung, dengan adanya pelayanan keliling ini bisa membantu masyarakat yang berada di daerah jauh dari jangkauan maupun akses perjalanan.

“ Kita harap pelayanan ini sejalan dengan visi misi Pemerintah Pusat khususnya Pemerintah Kabupaten Barito Utara.” Harap pria yang memiliki hoby touring motor tersebut.

Lanjutnya, seperti yang kita ketahui tentunya masih ada penduduk yang belum tercatat di Disdukapil, dengan adanya pelayanan keliling ini juga diharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar kiranya dapat memberikan data diri yang sesuai. Selain guna mempermudah pencatatan juga diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang sah serta kejelasan identitas diri maupun keluarga.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Utara Drs Hendro Nakalelo, mengatakan pihaknya pada awal Juni kemarin turun langsung ke lapangan dalam rangka melaksanakan pelayanan keliling dokumen administrasi kependudukan, di wilayah Kecamatan Teweh Timur. Dalam pelaksanaan pelayanan keliling dokumen kependudukan tersebut didampingi Kepala Bidang Pencatatan Sipil dan Kepala Bidang Daftar Penduduk beserta staf.

Dikatakannya pelayanan tersebut mencakup beberapa dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran (AK), Akta Kematian (AK), Akta Perkawinan (AP), KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?