
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel dan kredibel, (Good Governance) secara khusus Pemerintah Kabupaten Barut menggelar pelatihan laporan pertanggungjawaban anggaran pendapatan belanja desa kepada aparatur desa agar penggunaan anggaran dan penyusunan laporan sesuai dengan aturan, tertib dan transparan sekaligus sesuai dengan arahan dan aturan penilaian BPK RI.
Sehubungan dengan hal tersebut salah satu anggota Komisi III DPRD Barut, H.Benny Siswanto,S.Sos mengharapkan kepada seluruh aparatur desa se Barito Utara yang mengikuti pelatihan laporan pertanggung jawaban APBDes, sosialisasi perpajakan dan pencegahan penyalahgunaan kewenangan pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa dapat meyerap ilmu yang disampaikan oleh narasumber pada kegiatan yang di gedung Balai Antang Muara Teweh.
“Selama dua hari mengikuti pelatihan diharapkan kepada Kepala Desa, Aparatur Pemerintah Desa dan Ketua BPD se Barito Utara dapat menyerap seluruh ilmu yang telah diberikan oleh narasumber, agar menghasilkan ouput yang langsung diterapkan dalam kegiatan pemerintahan desa, sehingga terwujud tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance),” kata H.Benny, Kamis ( 08/06/2023).
Ketua umum Perbakin Barut tersebut juga berharap kepada seluruh kepala desa beserta jajarannya selama mengikuti pelatihan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan desa khususnya menyusun laporan pertanggungjawaban APBDes, kewajiban perpajakan, dan meningkatkan kesadaran hukum untuk menghindari adanya penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan keuangan desa.
Tambah HBS panggilan politiknya, ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur Pemerintah Desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.
“Jangan ada niat dan upaya aparatur desa untuk melakukan sesuatu diluar ketentuan yang berlaku. Dan dalam hal tertib administrasi desa perlu dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena keberadaan data yang valid merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan desa,” ucapnya.
Sebelum mengakhiri wawancara, Kembali ia juga menegaskan agar seluruh aparatur Pemerintah Desa dan jajaran untuk melaksanakan dan menerapkan semua ketentuan dan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan administrasi desa dan pengelolaan keuangan desa.