
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak dan kaum perempuan Sekaligus pemenuhan hak-hak perempuan dan anak Pemerintah Provinsi secara konsisten melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, terhadap kekerasan yang dialami perempuan dan anak yang kerap terjadi di tengah masyarakat, padahal kita ketahui Perempuan dan anak adalah harta berharga dalam keluarga dan anak merupakan generasi penerus bangsa.
Oleh sebab itu pemerintah provinsi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng menggelar Sosialisasi dalam Rangka Pergerakan dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, bertempat di Aula Bawi Bahalap Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Rabu (9/8/2023).
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut sebagai narasumber yakni perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Tati Sumiati dan perwakilan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Kalteng Rensi. Dan hadir sebagai peserta adalah Guru TK dan SD se-Kota Palangka Raya, serta perwakilan orang tua siswa.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pencegahan kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk kekerasan seksual. Sebab saat ini masih banyak masyarakat maupun anak-anak/pelajar yang enggan untuk melapor, karena berbagai faktor dan alasan. Perempuan dan anak tergolong rentan menjadi korban, dan dapat mengalami dampak yang bervariasi sebagai akibat dari tindak kekerasan yang dialaminya, termasuk jika terjadi di lingkungan Pendidikan khususnya bagi anak didik.
Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus perwakilan dari TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden dalam sambutannya mengatakan bahwa, guru dan warga sekolah lainnya memiliki peran penting dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak.
“Hal ini dapat dilakukan dengan cara mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak, misalnya dengan mengedukasi para siswa maupun warga sekolah lainnya secara langsung maupun melakukan deteksi lebih dini terhadap indikasi kekerasan seksual,” ujarnya.
Linae juga berharap kegiatan sosialisasi dalam memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan bisa dilakukan bersama-sama dengan masyarakat seperti melibatkan pihak sekolah dan orang tua
“Saya berharap perlindungan terhadap anak dari tindak kekerasan seksual bukan saja dilakukan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, namun juga akan lebih maksimal jika dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan masyarakat secara luas termasuk pihak sekolah dan para orang tua,” pungkasnya.