Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Cegah Prilaku Korupsi di Masyarakat, Wagub Tekankan Pentingnya Edukasi Antikorupsi di Tengah Keluarga

admin01
Published: August 4, 2023
Share
5 Min Read
Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo bersama Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana saat mengikuti acara Talk Show di TVRI. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Prilaku Korupsi dimasyarakat bisa dilakukan oleh siapa saja, kapan saja tanpa memandang status,pangkat, jabatan, usia dan hubungan keluarga, sebab Prilaku Korupsi bisa dimulai dari hal terkecil, seperti ketidak jujuran, kurangnya keterbukaan satu sama lain tentang keuangan keluarga, suka berbohong dan kebiasaan menutupi Prilaku negatif lainnya, sehingga kebiasaan inilah yang mengakar sejak dini karena ada pembiaran dari pihak keluarga itu sendiri

Oleh sebab itu Sebagai upaya pencegahan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) bekerjasama dengan Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Kalimantan Tengah menginisiasi program pendidikan antikorupsi yang dikemas dalam acara talkshow, berlokasi di TVRI Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso Palangka Raya, Jumat (4/8/2023).

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo hadir sebagai narasumber pada talkshow ini dalam rangka pemberdayaan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi, dengan topik “Peran Serta Masyarakat Dalam Pemberantasan Korupsi”.

“Kami mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan bimbingan teknis ini, seiring dengan keinginan kita semua bahwa dalam rangka untuk pencegahan pelaku tindak korupsi, yang mana tidak hanya dilakukan oleh para pejabat tetapi juga oleh banyak pihak, sehingga perlu adanya edukasi yang dimulai dari keluarga” ucapnya.

Wagub menyebut bahwa melalui bimbingan teknis keluarga berintegritas yang diselenggarakan oleh KPK ini, diharapkan dalam keluarga bisa saling mengingatkan, dan melalui suami istri untuk membiasakan mendidik anak dengan tidak menyampaikan hal-hal yang bohong atau mendustakan bila ada kepentingan yang harus dilakukan dengan kebenaran.

“Kemudian yang lebih penting juga dari hasil ini, kita mendapat suatu ilmu bahwa pencegahan itu lebih penting. Jadi tidak hanya dilakukan oleh satu pihak saja tetapi semua pihak mulai dari pejabat, dunia usaha maupun masyarakat ikut berperan aktif untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi ini” sebutnya.

Langkah pencegahannya harus kita ciptakan melalui kolaborasi bersama, bukan hanya dari pemerintah atau dari KPK, tanpa adanya peran serta dan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan informasi yang baik, maka pemerintah juga tidak bisa melakukan pencegahan dan perbaikannya.

“Hal ini akan terus kami gelorakan, bahkan penyuluh anti korupsi juga sudah kita siapkan, tindak lanjut dari provinsi ini akan kita lakukan ke seluruh kabupaten/kota bahkan sampai keseluruh kecamatan dan desa” tambahnya.

Menurutnya, peran serta masyarakat cukup banyak misalnya terlibat dalam kegiatan menjadi penyuluh anti korupsi, dari berbagai elemen dan kepentingan, sehingga melalui kegiatan-kegiatan itu bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat.

“Kita berharap adanya sosialisasi, edukasi dan pelatihan terhadap lembaga swadaya masyarakat, sehingga ada rasa kebersamaan, rasa tanggungjawab yang sama, bahwa tujuan kita satu, yaitu ingin menuju ke perbaikan” ujar Wagub.

“Pembangunan akan dilaksanakan sebaik mungkin tanpa ada celah terjadinya kebocoran dan tindak korupsi. Itu tekat yang harus kita lakukan, dimulai dari diri sendiri, keluarga, masyarakat harus berkolaborasi dengan satu gerakan yang sama untuk melakukan pencegahan itu” imbuhnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam wawancaranya memaparkan kehadiran KPK ke Kalimantan Tengah pada bulan Agustus ini dalam rangka melaksanakan bimbingan teknis kepada masyarakat, khususnya para pejabat yang berada di Pemprov Kalteng berserta pasangannya masing-masing.

“Bimbingan teknis ini dalam rangka menyadarkan kita semua, bahwa tindak pidana korupsi itu adalah tindak pidana yang luar biasa berdampak kepada seluruh masyarakat” paparnya.

“Pada hari ini, bimbingan teknis diikuti oleh para pejabat yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk beberapa bupati yang juga hadir dan kepala OPD yang ada di Kalimantan Tengah, termasuk Wagub dan Sekda ikut beserta pasangan masing-masing” kata Wawan.

Berdasarkan data, dari kasus-kasus yang ditangani KPK, bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh pejabat tidak lepas dari peranan keluarga, sebagai pendorong orang melakukan tindak pidana korupsi.

“Oleh sebab itu hari ini kami melakukan bimbingan teknis kepada para pejabat khususnya di Kalimantan Tengah, supaya pasangan diharapkan menjadi benteng terakhir untuk mencegah tindak pidana korupsi” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla July 9, 2025
  • Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam July 9, 2025
  • Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6 July 9, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

77 Pos Lapangan Dan 697 Personel Gabungan Siaga Hadapi Karhutla

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sinergitas Lintas Sektoral Penting Hadapi Gejolak Harga dan Musim Panen/Tanam

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tranformasi Digital Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penggunaan E-Katalog Versi 6

July 9, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Hari Pustakawan Indonesia 2025 Agen Perubahan dan Pencipta Ekosistem Literasi

July 9, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?