Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Wujudkan Kalteng Bebas Korupsi Dimulai dari Keluarga. Gubernur : Jangan Ikuti Gaya Hidup Hedonisme

admin01
Published: August 4, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 08 04 at 17.13.36
Gubernur Kalimantan Tengah bersama Forkopimda, kepala daerah Kab/kota serta kepala Perangkat daerah lingkup provinsi Kalteng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK RI. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Gubernur Kalimantan Tengah bersama Forkopimda, kepala daerah Kab/kota serta kepala Perangkat daerah lingkup provinsi Kalteng mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas yang diselenggarakan KPK RI di Swiss Belhotel Danum Palangka Raya. Jumat (4/8/2023).

Bimbingan teknis ini mengundang pasangan (istri/suami) pejabat untuk ikut mendapatkan bimbingan dalam rangka menjadikan keluarga integritas antikorupsi. Seperti disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana bahwa sikap antikorupsi harus dimulai dari dukungan keluarga/pasangan.

“Hari ini ada bimtek untuk keluarga berintegritas di Provinsi Kalimantan Tengah. Jadi kenapa ke keluarga? Karena kita lihat dari beberapa kasus yang ditangani KPK ini ternyata melibatkan keluarga, jadi yang kita harapkan keluarga sebagai benteng terakhir untuk mencegah pasangan penyelenggara negara, sebagai pejabat, sebagai pegawai negeri, tidak melakukan korupsi.”

Ia menjelaskan dorongan-dorongan niatan untuk korupsi dapat terjadi di lingkungan keluarga, seperti gaya hidup hedonisme, berkeinginan yang lebih dari kapasitasnya.

Oleh sebab itu, KPK khususnya Deputi Bidang Pendidikan Peran Serta Masyarakat yang memang tugasnya bagaimana mendidik masyarakat hingga pejabat supaya memahami apa itu korupsi dan dampaknya seperti apa.

Dengan menanamkan sembilan nilai antikorupsi yang disingkat dengan “Jumat Bersepeda KK,” yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras.

“Disebutkan di atas adalah nilai-nilai anti korupsi yang harusnya para pejabat bisa mengimplementasikannya. Jika nilai-nilai tersebut dapat diimplementasikan, maka tidak ada lagi gaya hidup hedonisme, kemudian mendorong pasangan untuk mendapatkan sesuatu yang di luar dari pendapatan yang resmi dan lain sebagainya. kami berharap dengan upaya ini maka keluarga Kalimantan Tengah khususnya pejabat di Kalimantan Tengah ini menjadi betul-betul keluarga yang berintegritas.” harap Wawan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bersyukur bahwa adanya pendidikan antikorupsi yang diselenggarakan di Kalteng, mengingat pembangunan sebuah daerah harus bersih dari korupsi dan Kalteng harus bebas korupsi.

Pendidikan ini sangat luar biasa mengenai keluarga berintegritas yang mana merupakan lingkup yang paling kecil antara istri dengan suami maupun sebaliknya. Terapkan Pejabat hidup sederhana untuk menghindari niatan hidup hedonisme seperti yang disampaikan Pak Deputi.

Gubernur juga mengapresiasi dalam waktu ke depan akan ada kehadiran Wakil Ketua KPK RI ke Kalteng melakukan pengukuhan penyuluh anti korupsi membumikan sampai ke desa desa, bahwa membangun Indonesia, Kalteng butuh bebas korupsi.

Pesan Gubernur untuk pemimpin yang akan datang agar memperhatikan Kalteng dengan baik, infrastruktur jalan sampai ada yang bolong maupun bangunan dan sarana prasarana jangan sampai tidak memadai.

Pemerintah Provinsi juga turut melakukan upaya pencegahan korupsi dengan mendukung pendidikan antikorupsi, membentuk sistem kerjasama dengan KemenPAN-RB, SPBE yang menggunakan E-Katalog sehingga jika melalui sistem semua mudah diawasi dan mencegah celah untuk korupsi termasuk perizinan.

“Memang tidak bisa dibumihanguskan sekaligus, tetapi dapat dipakai dengan sistem dan pola yang dibuat oleh KPK sampai pembentukan sistem yang di pemerintahan, perencanaan penganggaran hingga pelelangan itu diikuti oleh KPK. Keinginan kita bersama bagaimana korupsi bisa bebas di Kalteng supaya pembangunan tidak terhambat.” Pesan Sugianto Sabran.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • 0x9c7a0ecd February 26, 2026
  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?