
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – KPK RI memberikan Bimbingan Teknis kepada para pemangku kepentingan sektor dunia usaha dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas”.
Tujuan tema tersebut Mendorong para pelaku dunia usaha untuk taat aturan hukum dan menghindari perbuatan curang dan juga mencegah adanya tindak pidana korupsi di ruang lingkupnya. Hadir dari pemerintah provinsi Sekda Nuryakin mewakili Gubernur Kalteng, Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Saring, Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Said Salim. Kamis (3/8/2023).
Sekda Nuryakin dalam sambutan Gubernur Kalteng, mendukung adanya bimtek ini karena termasuk kolaborasi bersama KPK RI mencegah tindak pidana korupsi di dunia usaha di Bumi Tambun Bungai.
“Saya sangat mendukung terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan semoga khususnya para pelaku usaha di Kalimantan Tengah dapat menambah wawasan pengetahuan, dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah.” harapnya.
Sebagaimana yang ketahui pertumbuhan dan perkembangan usaha baik skala makro, mikro dan menengah mengalami perubahan dinamis seiring adanya tuntutan masyarakat terhadap para pemangku kepentingan, dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Dinamisnya perkembangan ekonomi tersebut memerlukan pengawasan terhadap para pelaku usaha dalam mengambil langkah-langkah positif untuk mendorong pembangunan terutama di bidang perdagangan dan industri.
“Hadirnya bimbingan teknis dunia usaha antikorupsi yang diselenggarakan oleh KPK RI ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dunia usaha untuk dapat melakukan pencegahan korupsi. Kegiatan ini menjadi momentum kita untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan bahaya korupsi serta Pentingnya menjaga integritas dalam setiap Lini bisnis sehingga investasi di Kalimantan Tengah dapat berjalan lancar.” Tutur Sekda.
Kegiatan ini dibuka oleh David Sepriwasa sebagai Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI. David mengungkapkan bahwa Kalimantan Tengah merupakan provinsi kedua Setelah Provinsi Banten yang dilakukan bimbingan teknis dunia usaha berintegritas. “Tujuan penting dalam mencegah korupsi di dunia usaha, pertama bagaimana membangun awareness terkait pengetahuan integritas apa itu antikorupsi sehingga bisa memahami di mana saja peluang korupsi di sektor dunia usaha. Kemudian Bagaimana menutup celah supaya tidak ada celah-celah terjadinya korupsi di sektor pelaku usaha. Yang ketiga adalah bagaimana membangun komunikasi antara pelaku usaha dengan pemangku kepentingan.” ungkapnya.