
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemberantasan korupsi merupakan upaya yang tak pernah habisnya dilakukan oleh pemerintah bersama lembaga KPK RI, sebagai peran yang sangat krusial dalam memberantas korupsi tentunya KPK memerlukan sinergi yang baik dengan seluruh elemen bangsa termasuk pemerintah, apalagi menjadi agenda nasional yang masih diperjuangkan hingga saat ini.
Bertempat di Aula Jayang Tingang, dilaksanakan Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 di Wilayah Kalimantan Tengah, yang dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden. Kamis (27/7/2023). Hadir Kepala satuan Tugas Pencegahan Direktorat koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati.
Dalam pengantarnya Herson menekankan peran strategis pemerintahan dalam upaya pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah, dan memberikan sanksi tegas bagi Pelaku Korupsi.
Herson menyampaikan pesan Sekda bahwa Rapat Koordinasi ini bermakna untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta membangun kesadaran dan integritas diri terhadap perilaku korupsi, terutama menghadapi momen politik yang akan datang.
“Seperti diketahui, tahun 2024 merupakan tahun krusial, di mana proses politik akan berlangsung, dan berpotensi bermunculan perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas, yang bisa menghambat upaya pemberantasan korupsi yang saat ini giat dilaksanakan. Untuk itu, kepedulian kita terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja.” Ungkap Herson.
Catatan terhadap hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di tahun 2022, ada beberapa catatan yang masih perlu dibenahi, baik terkait pengelolaan Aset, Anggaran, SDM Aparatur, maupun proses Pengadaan Barang /Jasa. Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan komitmen kita bersama harus diwujudkan dengan langkah-langkah konkret dan nyata, serta terus berupaya untuk menghadirkan dampak positif bagi kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah.
“Oleh karena itu, Sinergi antara KPK-RI, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah terkait, dan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi Pencegahan Korupsi di Daerah.” Imbuhnya.
Dijelaskan oleh kepala satuan tugas pencegahan Direktorat koordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI Irawati bahwa tiga strategi dengan pendidikan menumbuhkan budaya anti korupsi melalui ekosistem pendidikan yang baik di semua level jenjang maupun lingkungan pemerintah. Kemudian perbaikan sistem melalui berbagai tools yang dilakukan seperti Monitoring Centre For Prevention (MCP).
“Kalau berbicara melalui indeks perilaku anti korupsi, tiga upaya ini menjadi salah satu penilaian upaya pemberantasan korupsi Indonesia dengan dinilai oleh BPS kepada seluruh pemerintah daerah Indonesia. Sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, kami diamanahkan bagaimana perilaku anti korupsi itu sendiri, antara perbaikan tata kelola pemerintahan antara penurunan penegakkan atau penindakan terhadap korupsi ini bisa bersinergi dengan baik.” Tutup Irawati.
Hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto, PIC (Person In Charge), Wilayah KPK RI Septa Adhi Wibawa dan Erwin Norman Gumirlang, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, kepala perangkat daerah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.