Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Tertibkan Administrasi Batas Desa Sesuai Regulasi, Pemprov Gelar Rakor Tim PPPBDes Melalui Program Lewu Pancasila Berkah

admin01
Published: July 25, 2023
Share
4 Min Read
WhatsApp Image 2023 07 25 at 20.59.21
Foto Bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPPBDes) Se-Kalimantan Tengah. (foto/Ceta D. Cahyono)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan tatanan pemerintahan yang kredibel dan akuntabilitas sampai ke pelosok daerah maka dapat dilakukan dari pemerintahan terkecil seperti desa terutama yang berkaitan dengan batas desa, maka Pemerintah Pusat dan Provinsi melalui regulasi yang berlaku secara khusus meminta pemangku kepentingan untuk menjalankan tertib administrasi dalam pencatatan administrasi batas desa secara akurat dan data tersimpan dengan baik.
Karena tidak jarang hanya sebuah batas atau perbatasan desa mampu menciptakan konflik horizontal yakni antar masyarakat bahkan berpeluang menciptakan konflik vertikal dengan pemerintah daerah karena tidak ada data pendukung,tidak ada arsip, tidak ada saksi atau bukti pendukung dan sejarah batas desa .

Oleh sebab itu untuk melaksanakan percepatan penyelesaian Peta Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat koordinasi Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPPBDes) Se-Kalimantan Tengah di Aula TP-PKK Provinsi Kalteng pada Selasa, (25/7/2023).

Tujuan dari kegiatan ini di antaranya memantau secara langsung sejauh mana pelaksanaan penyelenggaraan penetapan dan penegasan batas desa sebagai bahan evaluasi, meningkatkan koordinasi serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten terkait percepatan penyelesaian batas desa dan meningkatkan pengetahuan dan pertukaran informasi aparatur Pemerintah Daerah khususnya terkait penegasan batas desa.

Hadir mewakili Sekda Kalteng Nuryakin, kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aryawan membuka secara resmi Rakor tersebut. Aryawan mengatakan tujuan penetapan dan penegasan batas Desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa.

“Batas-batas wilayah desa harus jelas dan tegas. Ketidakjelasan dan ketidaktegasan batas sering menimbulkan konflik, karena tidak ada kepastian hukum atas batas desa. Dalam pelaksanaannya harus mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, di mana di dalamnya tidak menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat, serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat.” Jelas Aryawan.

Lanjut Aryawan, hasil rekomendasi pada Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Administrasi Desa Tahun 2022, Kalteng ditargetkan untuk melakukan penyelesaian Peta Administrasi Desa dan Kelurahan pada tahun 2023. Begitu pula dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Satu Peta pada tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, target penyelesaian batas desa untuk pulau Kalimantan adalah Desember 2023.

“Hal ini tentu saja harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat Kalimantan Tengah, agar di kemudian hari tidak terjadi sengketa, terlebih berpotensi memicu konflik di tengah- tengah masyarakat.” Tambah Aryawan.

Dilaporkan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Bernie Saputra, saat ini terdapat program percontohan Lewu Pancasila Berkah akan menjadi labsite untuk perwujudan desa yang ideal, diikuti 13 Kabupaten Se-Kalimantan Tengah khususnya dalam hal penyelesaian batas desa.

“Seluruh Tim PPBDes Provinsi, Kabupaten, dan Desa agar terus berupaya melakukan koordinasi, sosialisasi, inovasi dan sinergisitas, untuk mendorong percepatan penyelesaian batas.” Sebutnya.

Hadir dalam rakor Narasumber dari Kemendagri melalui virtual, Tim badan Informasi Geospasial Dede Amrilah, Tim PPBDes Provinsi/Kabupaten/kota se-Kalteng, kepala Desa Program Lewu Pancasila Berkah

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS February 25, 2026
  • Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk February 25, 2026
  • SPPG Barsel Klarifikasi Isu Ketidaksesuaian MBG February 25, 2026

Berita yang mungkin anda minati

WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.10
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Melalui KHBS

February 25, 2026
WhatsApp Image 2026 02 25 at 18.15.31
Pemerintah Provinsi Kalteng

Sebanyak 30 Ribu Lebih Portal humabetang.id Terima Aduan dan Pengajuan Masuk

February 25, 2026
Picture1
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Terus Tingkatkan Pelayanan Publik. Kini Masyarakat Dapat Lakukan Validasi Data Sekaligus Cek Status Penerimaan Bantuan dengan Mudah dan Cepat

February 24, 2026
WhatsApp Image 2026 02 24 at 20.35.55
Pemerintah Provinsi Kalteng

Kadisdagsperin Kalteng Hadiri ToT Pencatatan Keuangan Pesantren di BI Kalteng

February 24, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?