
MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pernikahan dini acapkali memicu terjdi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hal ini disebabkan banyak fakktor salah satunya kurangnya pengetahuan dan pemahaman dalam menjalani hidup berumah tangga dan lain sebagainya.
Anggota DPRD Barito Utara, Karianto Saman mengatakan banyak dampak negatif kepada pasangan yang menjalani rumah tangga, baik secara psikologis maupun medis pada pasangan itu.
Sebab salah satu dampak psikologisnya, yakni potensi adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sulit dihindarkan.
“Karena kebanyakan anak di bawah umur yang sudah menjalani rumah tangga belum matang secara psikis. Rata-rata mereka belum siap membangun konsep rumah tangga yang baik, apalagi bila terbentur dengan masalah ekonomi,” ujar Karianto Saman, Jumat (28/4/2023).
Ia pun menambahkan, pernikahan dini juga berdampak pada kesehatan bagi pasangan nikah usia dini, jadi harus perlu ada pemahaman dan kampanye untuk mencegahnya. Sehingga bayi yang lahir dari seorang ibu yang masih berusia remaja memiliki risiko lahir prematur dan stunting.
Dari sisi kesehatan reproduksi ibu yang masih berusia remaja pun belum siap untuk punya anak.
“Jadi kalau orangtua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting, terangnya.
Menurutnya, untuk menekan angka pernikahan dini, komunikasi orangtua dan anak perlu dibangun untuk mencegah pergaulan bebas anak-anak remaja yang akhirnya memicu pada pernikahan usia dini.
“Jadi kasus pernikahan dini ini, kuncinya ada pada keluarga. Orangtua harus selalu berkomunikasi dengan anak. Karena komunikasi dalam rumah tangga itu perlu yang tentunya harus dilakukan oleh kedua belah pihak,” tukasnya.