
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sumberdaya Air merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari salah satu sumber daya alam yang menyokong kehidupan umat manusia dan mahluk hidup lainnya, karena dengan adanya air berarti adanya kehidupan yang terus berkembang dan bertumbuh, agar sumberdaya daya air dapat dimanfaatkan secara bijak dan tepat guna, Pemerintah provinsi memberikan pelatihan, edukasi dan koordinasi antar instansi terkait agar pengelolaan sumber daya air tersebut bisa dikelola dengan baik, bijak dan tepat guna sehingga memiliki manfaat yang besar.
Kepala Bappedalitang Provinsi Kalteng sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Kaspinor membuka kegiatan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan, Selasa (27/6/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid luring maupun daring melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Aula Swiss-Bell Hotel Danum Palangka Raya.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah Kepala Subdirektorat Data dan Pengembangan Sistem Informasi Sumber Daya Air Kementerian PUPR Dian Kamila, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangka Raya, Koordinator Bidang Data dan Informasi Stasiun BMKG Tjilik Riwut Palangka Raya Anton Buditono, dan Sub Koordinator Air Tanah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Tengah Dwi Rahmanto.
Sidang Pleno II TKPSDA Wilayah Sungai Jelai – Kendawangan dihadiri Kepala Perangkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah, Anggota TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan dari Unsur Pemerintah dan Non Pemerintah, Anggota Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Jelai-Kendawangan, para Pejabat Struktural dan Perbendaharaan di lingkungan BWS Kalimantan II dan Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Prov. Kalteng Yohanna Endang.
Kaspinor dalam sambutannya mengatakan bahwa sumber daya air merupakan salah satu sumber daya alam yang mempunyai sifat mengalir dan dinamis, serta berinteraksi dengan sumber daya lain sehingga membentuk suatu sistem. Dengan demikian pengelolaan sumber daya air akan mempunyai dampak pada kondisi sumber daya alam lainnya. Oleh karena itu, agar pengelolaan berbagai sumber daya air tersebut dapat menghasilkan manfaat bagi masyarakat secara optimal, diperlukan suatu acuan pengelolaan terpadu antar-instansi dan antar-wilayah.
“Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan merupakan Wilayah Sungai lintas provinsi dengan hulu yang berada di Provinsi Kalimantan Barat dan membentang hingga hilir di Provinsi Kalimantan Tengah, hal ini menjadi tantangan tersendiri sehingga diperlukan koordinasi antar pemangku kebijakan pada dua provinsi ini dalam upaya mewujudkan keterpaduan Pengelolaan Sistem Informasi Hidrologi, Hidrometeorologi dan Hidrogeologi (PSIH3) untuk membentuk satu kesatuan informasi yang akurat, benar, berkesinambungan dan tepat waktu,” ungkap Kaspinor.
Selanjutnya, Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan ini juga menambahkan dengan ditetapkannya Matriks Rencana Aksi PSIH3 Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan diharapkan adanya mekanisme komunikasi, koordinasi, dan pengembangan antar instasi dalam pengelolaan Hidrologi, Hidrometeorologi, dan Hidrogeologi (H3).
Untuk menunjang, lanjutnya pelaksanaan kegiatan PSIH3 di masing-masing pengelola H3 dan tercapainya target pelaksanaan PSIH3 sesuai dengan yang direncanakan, perlu dilaksanakan monitoring tindak lanjut dan evaluasi dari pelaksanaan PSIH3 Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan.
Sementara itu Ketua Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan Ahmad Iskandar dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk membahas dan mengesahkan Matrik Monitoring Pelaksanaan Tindak Lanjut Kebijakan dan Strategi Pengelolaan SIH3 di Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan yang telah dibahas oleh Tim Pokja PSIH3 Wilayah Sungai Jelai-Kendawangan beberapa waktu yang lalu.