Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Laksanakan Tugas Pengawasan dan Menjaga Transparansi Penggunaan Anggaran, Dewan Minta DPA Harus Segera Dibagikan

Michael Oktavianus
Last updated: June 22, 2023 11:01 am
Michael Oktavianus
Share
2 Min Read
Rimbun, ST

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka melakukan pengawasan terhadap anggaran, kalangan Anggota Dewan meminta kepada pihak Pemkab dalam hal ini Sekretariat Dewan setempat agar segera membagikan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2023 kepada seluruh anggota Dewan.

Hal ini mengingat DPA tahun 2023 hingga kini belum juga dibagikan oleh Sekretariat Dewan, karena DPA merupakan dokumen penting yang menggambarkan alokasi dana yang telah disetujui untuk berbagai program dan proyek pembangunan ditingkat daerah, ungkap Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, ST, Senin (12/6/2023).

Rimbun menambahkan, belum dibagikannya DPA tersebut membuat anggota DPRD kesulitan dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang telah disetujui. Anggota DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan agar anggaran publik digunakan secara tepat, efektif, dan efisien.

“Sampai sekarang belum dibagi ke kami, padahal anggaran untuk mencetakan dokumen Daftar Pelaksaan Anggaran (DPA) itu sudah dicairkan, namun sampai bulan Juni Tahun 2023 ini belum juga kami terima, ini ada apa,” ucap Rimbun bertanya-tanya.

Menurut Rimbun, pihaknya menyatakan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran public, dan menganggap keterlambatan ini sebagai bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas dan Good Governance.

Ia bernaharap DPA tersebut harus segera disampaikan kepada seluruh anggota DPRD agar dapat dilaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan menjaga transparansi penggunaan anggaran publik.

Hal ini mengingat pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan kewajiban yang tak terpisahkan dari tugas Anggota DPRD.

Dalam rangka menjaga transparansi dan akuntabilitas, anggota DPRD harus memiliki akses yang tepat dan waktu yang cukup untuk memeriksa DPA, maknya pihaknya berharap, masalah ini segera diselesaikan sehingga kinerja DPRD dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran dapat berjalan secara optimal, terang Rimbun.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepatuhan Proyek Konstruksi di Kabupaten Kotawaringin Barat June 25, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan dan DLH Kobar Sosialisasikan Program JHT untuk 400 Pekerja Non-ASN June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?