
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aryawan menghadiri Musyawarah Daerah I Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah (Musda-I APDESI Kalteng), yang dihadiri oleh Wasekjend DPP APDESI Ana Karmana, S.I.P, Plt. Ketua DPD Apdesi Kalteng Seger Satria di Aula Aurila Hotel, Rabu (31/5/2023).
APDESI merupakan organisasi pemerintah Desa anggota yang bergabung dari kepala desa dan perangkatnya untuk bersama-sama bersinergi bersatu memperjuangkan aspirasi desa.
Musyawarah daerah I APDESI Kalimantan Tengah agenda utamanya ini adalah memilih pemimpin APDESI secara definitif artinya setelah definitif APDESI Kalimantan Tengah akan membuat organisasi ini menjadi semakin besar sehingga nanti beberapa kabupaten kota baik yang plt maupun yang belum terbentuk APDESI akan segera melaksanakan musyawarah cabang untuk menyempurnakan organisasi ini di tingkat daerah, yang memayungi seluruh perangkat desa di kepala desa untuk menampung aspirasi dan bersinergi.
Pelantikan dan pengukuhan pengurus direncanakan dalam 2 sampai 3 bulan kedepan dilantik oleh Pimpinan APDESI pusat dan dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Acara tersebut juga sekaligus rapat kerja kepala desa se-Kalimantan Tengah.
Kepala dinas Pemdes Aryawan menyampaikan dalam sambutannya, bahwa pemerintah provinsi menyampaikan apresiasi kepada pengurus APDESI dalam musyawarah daerah I yang mana kegiatan ini adalah salah satu forum kepala desa maupun perangkat desa dalam menyalurkan aspirasi melalui wadah organisasi dan mensinergikan arah kebijakan pemerintah daerah ke pemerintah pusat maupun Pemerintah Daerah yang ada di desa sebagai ujung tombak pemerintah.
“Sebagaimana amanat undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa secara jelas kita ketahui bahwa undang-undang itu bukan hanya sekedar memberikan informasi yang memberikan kesempatan hukum tentang desa, sebenarnya lebih dari itu yang mana Desa diberikan kebebasan atau otonomi yang cukup luas kepada Desa untuk mengelola daerah sendiri berdasarkan musyawarah berdasarkan kepentingan kesejahteraan masyarakat desa.” Ungkap Aryawan.
Ditambahkan oleh Aryawan di Kalimantan Tengah terdapat 1433 desa tetapi dalam keputusan Menteri Dalam Negeri sehingga ada satu desa yang keluar dari provinsi Kalimantan Tengah ya itu desa Dambung di kabupaten Barito Timur sehingga menjadi 1432 desa.
Berdasarkan Keputusan Menteri Desa Nomor 80 Tahun 2022 dari 1432 Desa saat ini di Provinsi Kalimantan Tengah terdapat 87 Desa Mandiri, Desa maju 348 daerah, Desa berkembang 766 daerah, Desa Tertinggal 229 daerah, kemudian sisanya merupakan Desa sangat tertinggal.
“Salah satu faktor ketertinggalan sebuah desa adalah kondisi geografis yang tidak didukung oleh infrastruktur yang baik akses perjalanan menuju Desa satu ke desa lainnya dengan kondisi yang tidak memadai akan membuat perkembangan Desa sebut menjadi terhambat. Oleh karenanya berharap kepada Kepala daerah kabupaten hingga ke Kepala desanya dalam penggunaan anggaran dana desa hendaknya memperhatikan juga infrastruktur akses jalan antar desa yang akan menunjang perkembangan kemajuan desa itu sendiri.” Imbuhnya.
Disampaikan pula oleh Wasekjend DPP APDESI Ana Karmana, berharap APDESI bisa memilih pemimpin yang,karekter yang baik,loyal dan kemauan yang tinggi dalam memimpin organisasi ke arah yang lebih baik.
“Kami harapkan sekalipun di dalam anggaran dasar rumah tangga masing-masing kabupaten memiliki satu suara tapi alangkah lebih baiknya diadakan musyawarah mufakat untuk memilih pimpinan yang memang sudah berkarakter baik, kemudian dalam organisasi yang penting ada kemauan dan loyalitas yang tinggi sehingga nanti kawan-kawan kepala desa maupun perangkat desa selaku anggota APDESI di Kalimantan Tengah bisa mengikuti pemimpinnya yang terpilih nanti.” Harap Ana.