Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Lakukan Pengawasan Kinerja, Kabiro Pemerintahan Otda Provinsi Pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD Kabupaten/Kota Regional Kalteng

admin01
Published: May 31, 2023
Share
3 Min Read
Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalteng. (Foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dalam rangka mewujudkan good Governance maka diperlukan sebuah mekanisme yang mengatur, mengawasi dan melakukan pencatatan kinerja badan/dinas dan para penyelenggara negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dan harus sesuai dengan koridor dan peraturan yang berlaku untuk selanjutnya hasil tersebut sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk penilaian kinerja ASN.

Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Akhmad Husain pimpin Rapat Asistensi dan Supervisi Laporan Penyelenggaran Pemerintah Daerah (LPPD) Kabupaten/Kota Regional Kalteng. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan ini turut dihadiri narasumber dari Perwakilan dari BPS Provinsi Kalteng yakni Anandari. Para Peserta yakni Pejabat dari Bappedalitbang, Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, Badan Kesbangpol, DPM PTSP dan Perangkat Daerah terkait lainnya serta Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Kalteng, juga diikuti oleh Perangkat GWPP Provinsi Kalteng dan Kepala Satker penerima anggaran dekonsentrasi tahun anggaran 2023

Sebagai informasi, kegiatan ini termasuk dalam rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalteng, yang dibuka oleh Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin pada tanggal 30 Mei 2023.

Mengawali sambutannya, Akhmad Husain mengatakan bahwa penyelenggaraan kegiatan ini menjadi sangat penting bagi Biro Pemerintahan Otonomi Daerah khususnya karena LPPD adalah suatu kegiatan yang dilaporkan setiap tahun.

“Kendala yang dapat kami laporkan dalam LPPD ini diantaranya pada penyediaan bahan, penyusunan laporan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang berupa data kinerja Perangkat Daerah”, pungkasnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalteng, Bambang Ari Setiono saat menyampaikan paparannya menyampaikan bahwa LPPD merupakan laporan rutin tahunan.

“LPPD ini adalah laporan terkait kinerja penyelenggaraan pemerintah yang harus dilaporkan setiap tahun. Laporan ini sama halnya dengan laporan keuangan”, jelas Ari.

Lebih lanjut disampaikan, perhatian dalam pelaporan tidak hanya pada laporan keuangan tetapi pada pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan terutama pada kinerjanya.

Untuk diketahui, dalam hal ini BPKP bertanggung jawab sebagai pengawas internal dalam rangka pengawalan bagaimana penyelenggaraan pemerintahan dalam hal akuntabilitas keuangan dan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tangis Haru Warnai Prosesi ” Basuh Kaki” Penutupan MPLS SMKN-3 Palangka Raya July 12, 2025
  • Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional July 11, 2025
  • Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama July 11, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Agustiar Sabran: Koperasi Miliki Peran Strategis Dukung Ketahanan Pangan Nasional

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Meriahkan Harkopnas ke-78, Gubernur dan Masyarakat Jalan Sehat Bersama

July 11, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Bangun Generasi Muda Sehat dan Tekan Stunting Melalui Program MBG

July 10, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pastikan HAN dan HARGANAS Berjalan Sukses Melalui Pemantapan Rapat Teknis dan Anggaran

July 10, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?