Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Berdampak Negatif dan Berisiko Tinggi, Pemprov Gencarkan Sosialisasi Cegah Perkawinan Usia Anak di Kalangan Pelajar

admin01
Published: May 30, 2023
Share
4 Min Read
Ketua TP PKK Prov. Kalteng Ivo Sugianto Sabran buka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kesejahteraan keluarga bukan saja ditentukan karena materi dan status dari pasangan menikah melainkan dari kesiapan mental pribadi dan pasangan, kemandirian keluarga, faktor psikis, kejiwaan, Pendidikan dan memiliki rencana program tujuan berkeluarga secara luas serta faktor kesehatan Sebelum menikah dan sesudah menikah dan terakhir faktor pekerjaan dan sosial.Oleh sebab itu pemerintah provinsi melakukan sosialisasi pencegahan perkawinan usia anak, dimana usia anak bukan di arahkan untuk menikah tetapi lebih jauh untuk meraih masa depan, cita-cita, Pendidikan dan kemandirian hidup agar lebih sejahtera kelak

Ketua TP PKK Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran buka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023 di Provinsi Kalimantan Tengah, yang berlangsung di SMAN 1 Palangka Raya, Selasa (30/5/2023).

Turut hadir Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalteng Jeanny Yola Winokan dan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Herson B. Aden.

Dalam sambutannya Ivo mengatakan masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentunya dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari sekarang termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak (PUA).

“Untuk menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan edaran mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dimana perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 tahun dan usia minimal wanita 21 tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik maupun psikologis,” ucapnya.

Lebih lanjut Ivo menambahkan, PUA akan memiliki berbagai dampak dan risiko diantaranya risiko secara fisik, psikologis, ekonomi, dan rentan terjadi KDRT.

“Risiko tersebut juga termasuk berdampak pada anak yang nantinya akan dilahirkan berpotensi mengalami berbagai masalah, seperti masalah dalam pengasuhan, tumbuh kembang hingga mengalami stunting,” jelas Ivo.

Oleh sebab itu, sambung Ivo, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orangtua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA. Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan.

“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, sangat diharapkan peran aktif dari pihak sekolah maupun guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pada para siswa agar dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak,” imbuhnya.

Ivo berharap para siswa juga dapat lebih selektif dalam relasi sosialnya, saling mengingatkan dan membangun pertemanan yang sehat satu sama lain baik secara individu maupun dalam kelompok.

“Ingatlah bahwa membangun diri menjadi lebih baik harus dimulai dari diri kita sendiri. Membangun diri bukan untuk orang lain, namun untuk diri kita sendiri sebagai bekal kita kelak dalam menghadapi masa depan yang semakin maju dan berkembang salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan tidak melakukan perkawinan di usia anak,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden berharap melalui sosialisasi ini, siswa-siswi SMA N 1 Palangka Raya bisa lebih bersemangat lagi, memiliki tekad yang sama dan mempunyai pemahaman yang baik tentang teori usia perkawinan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen

June 30, 2025
Pemerintah Provinsi Kalteng

Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025

June 26, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?