
PALANGKA RAYA,Ā KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf ahli bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi membuka secara resmi kegiatan bimtek Pendampingan Penyusunan Arsitektur SPBE Pemerintah Daerah pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden nomor 132 Tahun 2022 tentang arsitektur SPBE nasional pada pasal 3 ayat 5 dinyatakan bahwa kepala daerah menetapkan arsitektur SPBE pemerintah daerah dengan keputusan kepala daerah paling lambat tahun 2023. Bimtek ini dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kalteng pada Senin, (29/5/2023).
Dalam sambutannya mewakili Sekda, Suhaemi mengatakan, arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi Proses bisnis data dan informasi infrastruktur SPBE aplikasi SPBE dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi, sedangkan peta rencana SPBE adalah dokumen yang mendeskripsikan arah dan langkah penyiapan dan pelaksanaan SPBE yang terintegrasi.
“Arsitektur SPBE di dalamnya mengatur tentang pengintegrasian dan pelaksanaan bisnis data dan informasi yang dibutuhkan dan dihasilkan. Sedangkan dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE pemerintah daerah menjadi acuan dalam perencanaan strategis pengelolaan pengembangan dan penerapan SPBE untuk mendukung proses bisnis di pemerintah daerah.” Mata Suhaemi.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah Agus Siswadi menambahkan dalam tahapan penyesuaian reformasi birokrasi SPBE, Pada tanggal 12 Juni nanti akan diadakan Kick off Integrasi, yang juga menggandeng dari pihak ketiga, dimulai tanggal 12-13 mereka sudah mulai bergerak ke masing-masing SKPD, mengumpulkan data dan sebagai data awal yang masuk ke aplikasi Data satu kalteng. Setelah kick off dilaksanakan, berikutnya dilaksanakan kegiatan asistensi, kemudian pengumpulan data. Setelah data awal dikumpulkan, yang diperlukan berikutnya adalah admin yang harus mengelola, memperbarui, dan mengupload data
“Kominfo sebagai wali data yang menampung semua data itu untuk mengintegrasikan ke seluruh SKPD. Tuntutan dari Reformasi birokrasi adalah integrasi. Sekarang sudah ada surat dari kemendagri maupun Men-PAN RB yang isinya melarang inovasi, proyek perubahan. Selama ini proyek perubahan atau inovasi di setiap SKPD akan menghambat konsep integrasi itu sendiri. Jadi diharapkan untuk mengembangkan aplikasi yang sudah ada dan tidak menambah aplikasi-aplikasi baru agar dapat diintegrasikan dalam satu jalur aplikasi saja, karena jika terlalu banyak aplikasi akan sulit diingat nama-nama SKPDnya karena terlalu banyak.” Jelas Agus.
Dalam Kalteng satu data akan dibuat sub-sub SKPD yang terlampir. Tentu persiapan infrastrukturnya akan disiapkan karena membutuhkan server yang sangat besar. Pada tanggal 12 Juni nanti akan dirunningkan Kalteng satu data terbaru, dalam versi Kalteng satu data yang lama hanya dibuat untuk keperluan Kalimantan Tengah, namun dalam menyesuaikan pengintegrasian, maka Kalteng satu data yang terbaru akan terintegrasi ke satu data se-Indonesia.
“Hanya saja kendala dalam euforia digitalisasi yang salah satunya mengembangkan aplikasi dengan bahasa program yang berbeda, maka dari itu harus dibangun yang namanya super app yang mampu menampung bahasa program aplikasi yang berbeda-beda, sehingga pengintegrasian data tetap terealisasikan.” Pungkas Agus.
Turut hadir asisten deputi kementerian PAN-RB, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, kepala perangkat daerah di lingkup Provinsi Kalimantan Tengah.