
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sangat mendukung terobosan yang dibuat oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat agar setiap desa mempunyai website sendiri. Dengan begitu maka segala informasi pembangunan di desa dapat disebarluaskan secara cepat.
“Kami sangat mendukung langkah yang dilakukan oleh DPMD Kabupaten Kotim agar setiap desa membuat website. Hal ini dapat direalisasikan dengan memanfaatkan dana desa sesuai Permendes No 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa,” kata Anggota DPRD Kotim Hendra Sia.
Menurutnya Permendes sudah memungkinkan untuk desa membuat website dengan dana desa, dan sudah dilindungi oleh ragulasi sehingga bisa direalisasikan. Apalagi website itu dapat dijadikan sebagai sarana untuk mempublikasikan kegiatan-kegiatan pembangunan desa yang dilaksanakan baik oleh kepala desa maupun masyarakat.
Tidak hanya itu, sambungnya, adanya website desa juga menjadi salah satu sarana pendukung agar arsip di desa dapat tersimpan secara digital termasuk data.
“Dengan adanya website desa, maka pihak Pemerintah Desa dapat memasukkan berbagai informasi mengenai desa seperti layanan, program desa, perihal dana desa, potensi desa, pembangunan desa hingga berbagai informasi lainnya yang berguna bagi warga sehingga mereka pun menjadi tahu,” ujar Hendra.
Diakuinya, website memang menjadi salah satu media yang penting untuk pemerintah desa. Karena merupakan salah satu strategi dalam pelaksanaan pengembangan e-government. Website pemerintah juga merupakan jendela informasi bagi masyarakat.
“Selain memberikan informasi, website desa juga bisa dimanfaatkan Pemerintah Desa untuk menyerap feedback atau masukan dari warga ataupun pelaku usaha. Sehingga ada interaksi atau hubungan timbal balik antara Pemerintah Desa dengan masyarakat,” ujarnya.