
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Legislator Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo meminta pemerintah daerah mengevaluasi keberadaan pelabuhan bongkar muat di dalam Kota Sampit, salah satunya di Jalan S Parman.
Jalan ini diharapkan hanya dilewati dengan maksimal Muatan Sumbu Terberat (MST) 8 ton. Selama ini aktivitas bongkar muat dan angkutan barang di atas beban 8 ton ini dituding sebagai penyebab kerusakan infrastruktur jalan dalam kota.
“Saya sudah cek jalur S Parman Sampit, saat ini jalannya mulai bergelombang dan sebentar lagi akan rusak parah. Ini tidak lain karena muatan dari truk yang melakukan bongkar muat dari pelabuhan melebihi kemampuan jalan,” sebut dia, kemarin.
Handoyo mengingatkan kondisi demikian tidak boleh dibiarkan karena akan menganggu infrastruktur jalan dalam Kota Sampit. Ia menegaskan pula agar kendaraan besar sudah tidak bisa lagi dibiarkan melintas di jalan S Parman.
Ditegaskan dia, jika pelabuhan dipindah besar harapkan ketahanan jalan dalam Kota Sampit mampu lebih lama.
Sebaliknya jika tetap dibiarkan, maka jalan akan cepat rusak bahkan dipastikan akan menelan anggaran besar untuk penanganan.
“Kalau urusan jalan rusak tidak cukup hanya Rp 200-300 juta, tapi mencapai miliaran rupiah. Ditambah dengan kondisi seperti ini, keuangan Kotim lagi terjun bebas, beban pemerintah akan semakin berat,” ingat dia.