
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah melalui intansi terkait supaya lebih meningkatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang datang ke Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pasalnya selama ini beberapa perusahan swasta di perkebunan kelapa sawit juga banyak WNA yang datang dan bekerja.
“Pihak terkait terutama Imigrasi harus meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing yang datang ke Kotim supaya tidak melanggaran aturan yang ada,” kata Anggota komisi I DPRD Kabupaten Kotim Sutik.
Terlebih ujarnya, mulai tahun ini hingga 2024 mendatang masuk tahun politik. Dimana tahun 2023 ini tahapan pemilu sudah berjalan hingga 2024 nanti.
“Keberadaan warga negara asing harus jelas tujuan dan maksudnya hingga ijin tinggal juga harus jelas, Jangan hanya ijin berwisata sementara paktanya mereka bekerja dan berlama lama di Kotim. Hal-hal seperti itu bila mana ada wajib untuk ditertibkan,” ujar dia.
Selain itu, Sutik menghimbau kepada masyarakat, bila mana mengetahui ada WNA yang mencurigakan bisa melaporkan kepihak berwajib supaya bisa dicek kebenarannya. Lebih baik mengantisipasi sejak dini dari pada nanti terlambat.