
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Pendidikan setempat diminta memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksana teknis penyelenggaraan penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023-2024.
Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H. Sanidin S,Ag pada Selasa (02/05/2023), momentum penerimaan calon siswa baru rentan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara melakukan pelanggaran hukum seperti praktik pungutan liar (pungli).
“Dalam hal ini kita berharap agar instansi terkait memaksimalkan pengawasan di lapangan. Jangan sampai praktik pungli ini menjadi momok menakutkan bagi para calon siswa baru kita di daerah ini,” pesan dia.
Legislator dari Partai Gerindra ini juga menekankan, dalam konteks penerimaan siswa baru, sudah semestinya harus terbuka dan transparan kepada para orang tua atau wali calon siswa itu sendiri.
“Dengan terciptanya keterbukaan dan transparansi tersebut dapat meminimalisir dugaan adanya praktik-praktik pungutan liar. Harapan kita supaya kedepannya dunia pendidikan di Kotim ini tidak ternodai oleh hal negatif,” harap dia.
Sanidin juga mengajak masyarakat agar turut mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru di lingkungan sekolah masing-masing. Hal ini dinilai perlu bilamana ada pelanggaran hukum di sekolah-sekolah dapat diminimalisir.
“Masyarakat juga dalam hal ini harus membantu pemerintah dalam mengawasi berjalannya proses-proses pelaksanaan penerimaan siswa di sekolah, agar apa yang menjadi ketakutan masyarakat dari praktik pungutan liar atau bullying dan lainnya dapat terhindari,” tutupnya.