
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pembenahan tata kelola investasi di daerah butuh keberanian dan kemauan bersama dari semua pihak terkait, dalam rangka memberikan kenyamanan dan kepastian hukum bagi kalangan dunia usaha. Dimana investasi masih selalu menjadi persoalan klasik antara masyarakat sekitar dan investor.
Hal itu dikemukakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun. Penataan investasi ini, menurutnya bisa dilakukan melalui program audit prizinan yang sudah dilakukan pemerintah sebelumnya sampai sejauh mana, sehingga semuanya nanti akan berakhir dengan tertib.
“Penataan invetasi daerah menuju kearah yang tertib dan taat kepada aturan harus dilakukan. Ini supaya semuanya nyaman dan aman dalam dunia usaha di Kotim dan harus dimulai dari pemerintah daerah yang bergerak. Hal ini memang atensi pemerintah pusat dan harus gayung bersambut dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten ” kata dia.
Rimbun mengakui investasi di daerah cenderung masih banyak yang nakal. Berbagai kewajiban yang mestinya dipatuhi justru diabaikan. Seperti pelaksanaan plasma, program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Ia pun merasa prihatin, di tengah gempuran investasi yang begitu keras justru masyarakat lokal kehidupannya semakin terabaikan. Bahkan tidak sedikit mereka yang hidup di sekitar kawasan investasi berada di bawah garis kemiskinan.
“Tetapi dari perusahaan yang hadir juga membawa manfaat positif untuk daerah ini, seperti membuka akses infrastruktur, pendidikan hingga untuk menyerap tenaga kerja, kita tidak pungkiri hal tersebut,” kata dia