
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Para pengusaha galian C di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta tidak malas mengurus ijin usahanya. Mengingat sekarang ini kebijakan untuk perizinan dikembalikan kepada pemerintah daerah.
“Bila masih ada galian yang tidak punya legalitas sampai dengan saat ini sebaiknya secepatnya segera melakukan pengurusan perizinannya asalkan lahan nya clear and clean misalnya tidak sengketa ,jauh dari permukiman warga hingga tidak berada dikawasan hutan produksi sebab bila lahannyq belum clear dan slean maka akan sulit untuk ijimnya dikeluarkan,” kata Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati, Kamis (20/4/2023).
Sementara pemerintah daerah setempat diminta untuk tpdak mempersulit masyarakat yang mengurus ijin bila mana lahan tidak bermasalah dan layak untuk diterbitkan perzinan.
“Sekarang ijin bisa diurus melalui sistem online atau OSS. Masyarakat bisa mengurusnya dengan mudah bila syaratnya lengkap pasti cepat diproses. Kalau masing kurang paham dengam sistem itu, bisa saja minta bantu kepada orang yang paham. Sistem online bisa diaskes dimana saja karena memang teknologi sudah semakin modern,” jelas Darmawati.
Politisi Golkar ini mengharapkan kepada pemeritah daerah melalui dinas perizinan terpada satu pintu harus selektif juga dalam penerbitan perizinan, terutama status lahan jangan sampai bermasalah atau sengketa. Selain itu juga harus sudah clear and clean supaya tidak berbuntut terhadap persoalan lainnya.