
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik mengingatkan kepada masyarakat setempat yang berpergian ke tempat wisata supaya waspada terhadap tindak kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.
Menurut Sutik kejahatan merupakan sebuah tindak perilaku yang menyimpang pada hal negatif dan dapat merugikan orang lain. Kejahatan terjadi pada seseorang yang melanggar hukum, baik secara langsung maupun tidak langsung atau bentuk tindakannya yang dapat bisa berakibat pada hukuman. “Ada banyak bentuk dan macam kejahatan, baik itu kejahatan pisik hingga tindak pencurian tidak diketahui hinggga dengan kekerasan,” ujar Sutik, Kamis (20/4/2023).
Menurut dia, selain pencurian, ada pula tindak aksi pelecehan seksual di tempat hiburan atau destinasi wisata. Aksi ini biasanya dilakukan dengan target sasaran anak gadis atau perempuan-perempuan.
“Karena itu, sebagai pengunjung wisata, hendaklah kita menjaga diri kita dari hal-hal yang dirasa kurang baik. Sebisa mungkin kita melawan bila ada seseorang yang menyerang kita dengan minta tolong bantuan orang lain. Guna meminimalisir kejahatan jangan memakai perhiasan berlebihan, Kepada penegak hukum juga diharapkan meningkatan pengamanan di titik rawan terjadi kejahatan,” harap Sutik.