
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Para pelaku usaha di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), khususnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit diminta ikut terlibat dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
“Upaya penanggulangan kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, pelaku usaha juga harus terlibat,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur H. Ramli.
Menurut Ramli, dalam upaya penggulangan kemiskinan dapat dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Evaluasi perlu juga dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan. Bila berhasil dilanjutkan, bila kurang berhasil harus dicari solusi lain untuk memperbaiki program,” jelasnya.
Ramli menambahkan, di dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sitematis dan terencana. Sudah jelas dalam aturan ini adalah tanggung jawab bersama salah satunya pihak PBS.
“Upaya yang dilakukan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan. Soal kemiskinan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja melainkan juga pihak swasta,”ujar politikus Nasdem ini.