Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Ini kesimpulan Hasil RDP Terkait Pembangunan Semenisasi Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu

S. Purwanto
Published: March 9, 2023
Share
3 Min Read
DPRD Kabupaten Barito Utara saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penyelesaian pembangunan jalan semenisasi antara desa Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu. (foto/S. Purwanto)

MUARA TEWEH KALTENGTERINI.CO.ID – Terkait penyelesaian pembangunan jalan semenisasi (cor beton) sepanjang 450 meter antara desa Desa Luwe Hilir dan Luwe Hulu, Kecamatan Lahei Barat Kabupaten Barito Utara, DPRD setempat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan terkait sehingga pembangunan jalan tersebut dapat selesai dengan cepat.

RDP ini digelar di ruang rapat gedung DPRD Barito Utara, Kamis (9/3/2023) dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, H Gazali, Sekdis PUPR, Rosmadianor, Camat Lahei Anwar Hamidi dan Lahei Barat Adi Suwarman, Kades Luwe Hulu dan Luwe Hilir, Perwakilan PT Pada Idi, PT Wiki, Medco Energi, PT Viktor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Kimia Yasa.

Sedangkan dari pihak DPRD dihadiri 6 orang Anggota DPRD Barito Utara termasuk Wakil Ketua I, Parmana Setiawan yang langsung memimpin jalannya rapat RDP.

Dalam RDP tersebut ada 4 (empat) point kesimpulan yakni, pertama, bahwa semua perusahaan diantaranya ; PT Pada Idi, PT. Medco, PT. Wiki, PT. Victor Dua Tiga Mega, PT. Kimia Yasa, PT. Devriwangga, PT. Arsy Nusantara, PT. DMP, PT. BMR, PT. BPA, PT. GFE, PT. LMA, PT. PSG, PT. PLTMG Bangkanai, PT. CNG Bangkanai, PT. MGE, PT. Hanwe, PT. TBU dan Perusda Batara Membangun yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat berkomitmen melaksanakan penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir sepanjang 450 meter.

“Kedua, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama perusahaan-perusahaan sepakat menunjuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai koordinator pelaksana dibantu oleh Camat Lahei Barat dan Lahei serta Kepala Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” kata Parmana saat membacakan kesimpulan.

Kemudian yang ketiga, target waktu penyelesaian pembangunan jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir paling lambat sebelum Lebaran 2023.

“Dan keempat, komitmen ini merupakan keputusan bersama yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Waket I DPRD Barito Utara Parmana Setiawan, mengakhiri kesimpulan yang disepakati bersama dalam forum tersebut.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?