Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Barito utara

Sosialisasi RKT 2023, Dewan Turut Apresiasi

S. Purwanto
Published: February 14, 2023
Share
5 Min Read
Hasrat, S.Ag

MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemegang hak pengusahaan hutan (HPH) PT Indexim Utama (IU) dan PT Sindo Lumber (SL) menyatakan sudah mengeluarkan kawasan hutan sakral meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, dan Gunung Lumut pada sosialisasi rencana kerja tahunan (RKT) 2023, Selasa (14/2/2023) pagi, di aula Pondok Stadion Muara Tewehi.

Sosialisasi dihadiri Camat Gunung Purei Bambang Suprianto, Kapolsek dan Danramil, Pimpinan kedua perusahan, Kepala Desa, Ketua BPD, beserta aparatur, tokoh adat se Kecamatan Gunung Purei.

General Manager PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber Ir H Supri Muyono mengatakan sosialisasi RKT 2023 ini, ingin menunjukan tanggung jawab sebagai investor di wilayah Barito Utara (Barut) serta ingin menunjukkan posisi sebenarnya dimana lokasi itu yang akan dikerjakan.

“RKT kami itu sebagai ring 1 atau wilayah jelajahnya berada di wilayah Desa Muara Mea. Sehingga kami perlu sekali mensosialisasikan, karena kami sudah mengeluarkan wilayah atau kawasan hutan sakral yang meliputi Gunung Peyuyan, Gunung Penyenteau, dan Gunung Lumut,” jelasnya.

Pada tahun ini akan dilakukan penataan secara internal untuk Gunung Peyuyan sekitar 400 an hektar sedangkan Gunung Penyenteau hampir 200 an hektar, ketiga gunung tersebut sudah lepas dari pengawasan perusahaan dan pada tahun ini akan dibangun Balai Basarah di lokasi perbatasan wilayah hutan sakral.

Juga akan dilakukan bina desa dalam hal ini istilah tren sekarang adalah CSR nya perusahaan. Sebagai bentuk peran serta PT Indexim merangkul masyarakat di sekitar hutan dengan membuat program seperti pertanian menetap, pemberian bantuan secara langsung maupun bantuan beasiswa, bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang akan menjadi binaan 8 desa melalui PT Indexim dan 10 desa di wilayah Barsel untuk PT Sindo Lumber.

“Semua kawasan lindung akan menjadi kawasan konservasi. Kami juga siap mengakomodir jika nantinya ada situs budaya yang dianggap sakral dari masyarakat Kecamatan Gunung Purei, kami persilahkan menyampaikan ke Bupati lalu disampaikan melalui rekomendasi kepada pihak perusahan kami siap mengeluarkan lokasi tersebut,” ucapnya.

Camat Gunung Purei Bambang Suprianto menyampaikan, bahwa kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Gunung Purei melakukan sosialisasi RKT 2023.

“Pada RKT PT Indexim Utama seluas 1.113. 96 Ha dan PT Sindo Lumber seluas 797 Ha. Kami bersama Kepala Desa, Ketua BPD dan Kepala Adat se Kecamatan Gunung Purei mendukung penuh terhadap kegiatan kedua perusahaan pada tahun 2023,” ujarnya.

Camat menambahkan, kedua perusahaan ini berkomitmen membantu dalam kegiatan pembinaan desa disekitar hutan dengan melakukan koordinasi dan singkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih program kegiatan bersama pemerintah Kecamatan dan Desa di Kecamatan Gunung Purei saat ini.

“Jadi baik pada musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) yang diadakan akan siap hadir dan PT Indexim juga siap membantu dan hadir pada kegiatan Pesparawi tingkat Barut yang dipusatkan di Kecamatan Gunung Purei, Lampeong,” tandasnya.

Setelah mendengar paparan dari pihak perusahaan PT Indexim Utama dan PT Sindo Lumber, Kepala Desa Muara Mea, Berlin menyatakan sebagai Pemerintahan Desa Muara Mea mendukung kegiatan tersebut sepanjang tidak dilaksanakan di lokasi-lokasi sakral dan tentunya yang dilindungi oleh warga masyarakat Desa Muara Mea.

“Dari paparan tersebut, pihak perusahaan juga menyatakan sudah mengeluarkan untuk wilayah Gunung Peyuyan sekitar 400 an hektare dan Gunung Penyenteau sekitar 200 an hektar sudah dibebaskan. Kami minta kepada pihak perusahaan agar bersama-sama Pemerintah Desa melakukan tata batas atau inventarisasi batas ke wilayah tersebut,” kata Berlin.

Politisi dari Dapil II meliputi Kecamatan Lahei, Lahei Barat, Teweh Timur dan Gunung Purei Hasrat,S.Ag dari partai PAN Barut menyikapi hal tersebut dengan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya, karena memang daerah tersebut erat kaitannya dengan kepercayaan umat Hindu Kaharingan dan sempat menuai protes beberapa waktu lalu.

“Jadi dengan dikeluarkan nya area tersebut tentunya merupakan langkah bijak dari perusahaan swasta dibidang perkayuan, dimana sudah tepat sehingga kepercayaan dari umat Kaharingan tidak lagi terusik baik sekarang maupun yang akan datang dalam kepercayaan atas anutan agamanya,” ucapnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Barito utara

Rapat Paripurna, 11 Orang Anggota Dewan Absen Tanpa Keterangnan. H. Tajeri : Rapat Ini Untuk Kepentingan Masyarakat Barito Utara

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Tak Kuorum, Rapat Paripurna Gagal Dilaksanakan. Hj. Mery : Rapat tidak Dapat Mengambil Keputusan, Sehingga Diserahkan ke Gubernur

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: DPRD Barito Utara Himbau Warga Waspada

October 14, 2024
DPRD Kabupaten Barito utara

Dukung Desa Jangkang Sebagai Desa ‘Bersinar’. Jiham Nur : Diperlukan Ketahanan yang Kuat Dari Masyarakat Perangi Narkoba

October 14, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?