Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Ingatkan Pengawasan Pembangunan Fisik Lebih Dioptimalkan

Jhony Sanjaya. S
Published: April 5, 2023
Share
2 Min Read
Muhammad Kurniawan Anwar

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Kurniawan Anwar mengingatkan pihak eksekutif untuk tidak mengabaikan kualitas dalam pelaksanaan pembangunan fisik,

“Kualitas pekerjaan jalan harus prioritas. Kami imbau kepada dinas terkait, kegiatan pekerjaan fisik untuk selalu dimonitor kegiatannya, seperti pengerjaan jalan, jembatan, drainase dan lainnya,” kata Kurniawan.

Diingatkan, agar pengawasan pelaksanaan pembangunan fisik lebih dioptimalkan. Jangan sampai pembangunan fisik yang jumlahnya semakin sedikit, justru kualitasnya terabaikan karena pengawasan yang kurang optimal.

Kurniawan mengajak pihak eksekutif untuk menggunakan anggaran dengan efektif agar hasilnya lebih maksimal. Menurutnya capaian tidak hanya dilihat dari target serapan anggaran dan volume pekerjaan di lapangan, tetapi juga dari kualitas pekerjaan yang dihasilkan.

”Pengawasan harus dilakukan dengan ketat dan benar. Pengawas lapangan harus tegas jika menemukan ada kejanggalan atau pelanggaran aturan, beri teguran sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian bagi daerah,” imbuhnya.

Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, tambahnya, akan menimbulkan dampak kurang baik yang akan dirasakan masyarakat. Jika proyek fisik dikerjakan sembarangan sehingga kualitasnya buruk, maka masyarakat yang akan dirugikan karena hasilnya akan cepat rusak.

Peran serta segenap elemen masyarakat juga dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan. Harapannya tidak sampai terjadi pelanggaran aturan sehingga pekerjaan berjalan baik dan hasilnya optimal.

DPRD dan para wakil rakyat di dalamnya juga akan terus melakukan pengawasan. Sesuai Pasal 1 angka 4 UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan juga bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?