
SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyertaan modal pemerintah daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ini salah satu upaya pemerintah daerah (Pemda) untuk mengoptimalisasi pengelolaan keuangan daerah, dapat melakukan investasi jangka panjang melalui penyertaan modal daerah pada BUMD.
Juru bicara Fraksi PDIP Kotim Paisal mengatakan Raperda ini diajukan dengan tujuan meningkatkan permodalan daerah sebagai pengembangan investasi pemda, meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan terciptanya lapangan kerja, serta guna memperoleh manfaat ekonomi sosial dan manfaat lainnya.
“Fraksi kami sangat mengapresiasi atas upaya pemda dalam optimalisasi pengelolaan keuangan daerah tersebut dengan rencana penyertaan modal daerah Kabupaten Kotim kepada PT Habaring Hurung,” ucapnya.
Dengan telah diajukannya Raperda penyertaan modal Pemda Kotim pada BUMD, maka nantinya sebagai payung hukum dan penyertaan modal daerah kepada BUMD tersebut. Disitu akan tettuang kewajiban pemda mengucurkan modal hingga tahun 2027 mendatang.
Menurut informasi usulan penyertaan modal itu mencapi Rp50 miliar yang mana akan dilakukan bertahap di setiap tahun anggaran.