Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertashop Penuhi Kebutuhan BBM di Daerah Pedesaan

admin01
Published: September 9, 2020
Share
2 Min Read
Pertashop Hadir Penuhi Kebutuhan Masyarakat terhadap BBM dan gas LPG. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pertamina terus berupaya berinovasi dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan energi yaitu Bahan Bakar Minyak dan Elpiji, hingga ke wilayah pedesaan.

Terobosan Pertashop yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2018 akhir di Pulau Jawa, kini telah hadir di Kalimantan dan sudah beroperasi sebanyak 28 titik tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Untuk wilayah Kalimantan Tengah sudah ada 8 (delapan) titik yang beroperasi, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Timur di Desa Beringin Agung Kecamatan Telaga Antang, Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Basawang Kecamatan. Teluk Sampit, Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru, Desa Tumbang Tilap Kecamatan. Bukit Santuai. Lokasi Pertashop lainnya yaitu di Talio Muara Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau ; Desa Kereng Bangkirai Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya ; dan Desa Tamban Luar, Kec. Bataguh, Kab. Kapuas.

Reg. Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan Pertashop ini bentuk komitmen Pertamina dalam menyalurkan energi hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh jangkauannya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Dengan tersedianya Pertashop di pedesaan, masyarakat akan semakin mudah memperoleh produk-produk berkualitas Pertamina dengan harga yang sama seperti di SPBU. Produk yang dijual di Pertashop antara lain bahan bakar yaitu Pertamax, elpiji bright gas, dan pelumas,” jelas Roberth.

Lebih lanjut, Roberth menyampaikan dengan adanya Pertashop di tingkat pedesaan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan elpiji dapat ditekan dan pembangunan desa juga dapat meningkat.

“Pertamina mengembangkan dua pola investasi dalam pendirian Pertashop. Pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan investasi melalui Bumdes dan ada rasio pembagian keuntungan. Dapat juga mengandeng swasta untuk berinvestasi,” tambah Roberth.

Ia mebambahkan, Pertashop ini sejalan dengan program OVOO (One Outlet One Village) dimana memastikan bahwa persebaran pangkalan LPG 3 kg terdapat di masing-masing desa atau suatu daerah untuk pemerataan distribusi. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Gubernur Agustiar Sabran Beri Motivasi Para Sarjana Lulusan UPR June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Gelar Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting se Kabupaten/Kota June 30, 2025
  • Pemprov Kalteng Targetkan Prevalensi Stunting Lebih Tinggi  20,6 Persen June 30, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Ekonomi dan Bisnis

Hingga Mei 2025, OJK Terima 67 Pengaduan Entitas Illegal di Kalteng

June 13, 2025
Ekonomi dan BisnisPalangkaraya

Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan BBM dan LPG Jelang Idul Adha 1446 H

June 5, 2025
Ekonomi dan Bisnis

BEI Gelar Literasi dan Inklusi Pasar Modal Road to CMSE 2025, Tingkatkan Pemahaman dan Lindungi Masyarakat dari Investasi Bodong

April 19, 2025
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Melaui TPAKD Akses Keuangan Merata Seluruh Daerah: Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Kurangi Kesenjangan dan Tingkatkan Kesejahteraan

April 17, 2025

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?