Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Ekonomi dan Bisnis

Pertashop Penuhi Kebutuhan BBM di Daerah Pedesaan

admin01
Published: September 9, 2020
Share
2 Min Read
IMG 20200909 WA0058
Pertashop Hadir Penuhi Kebutuhan Masyarakat terhadap BBM dan gas LPG. (foto/ist)

PALANGKA RAYA, kaltengterkini.co.id – Pertamina terus berupaya berinovasi dalam upaya meningkatkan aksesibilitas masyarakat Indonesia terhadap kebutuhan energi yaitu Bahan Bakar Minyak dan Elpiji, hingga ke wilayah pedesaan.

Terobosan Pertashop yang sudah diimplementasikan sejak tahun 2018 akhir di Pulau Jawa, kini telah hadir di Kalimantan dan sudah beroperasi sebanyak 28 titik tersebar di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Untuk wilayah Kalimantan Tengah sudah ada 8 (delapan) titik yang beroperasi, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Timur di Desa Beringin Agung Kecamatan Telaga Antang, Desa Pondok Damar Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Desa Basawang Kecamatan. Teluk Sampit, Desa Bapeang Kecamatan Mentawa Baru, Desa Tumbang Tilap Kecamatan. Bukit Santuai. Lokasi Pertashop lainnya yaitu di Talio Muara Kec. Pandih Batu, Kab. Pulang Pisau ; Desa Kereng Bangkirai Kec. Sebangau, Kota Palangka Raya ; dan Desa Tamban Luar, Kec. Bataguh, Kab. Kapuas.

Reg. Manager Comm, Rel & CSR Kalimantan, Roberth MV Dumatubun, mengungkapkan Pertashop ini bentuk komitmen Pertamina dalam menyalurkan energi hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh jangkauannya ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

“Dengan tersedianya Pertashop di pedesaan, masyarakat akan semakin mudah memperoleh produk-produk berkualitas Pertamina dengan harga yang sama seperti di SPBU. Produk yang dijual di Pertashop antara lain bahan bakar yaitu Pertamax, elpiji bright gas, dan pelumas,” jelas Roberth.

Lebih lanjut, Roberth menyampaikan dengan adanya Pertashop di tingkat pedesaan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat karena uang belanja BBM dan elpiji dapat ditekan dan pembangunan desa juga dapat meningkat.

“Pertamina mengembangkan dua pola investasi dalam pendirian Pertashop. Pertama, Pertamina yang berinvestasi dan desa yang menjalankan atau desa yang melakukan investasi melalui Bumdes dan ada rasio pembagian keuntungan. Dapat juga mengandeng swasta untuk berinvestasi,” tambah Roberth.

Ia mebambahkan, Pertashop ini sejalan dengan program OVOO (One Outlet One Village) dimana memastikan bahwa persebaran pangkalan LPG 3 kg terdapat di masing-masing desa atau suatu daerah untuk pemerataan distribusi. (dn)

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Antisipasi Peningkatan Kebutuhan Masyarakat, Pertamina Patra Niaga Lakukan Extra Dropping dan Operasi Pasar February 14, 2026
  • Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Wisuda 581 Lulusan Universitas Terbuka Palangka Raya February 14, 2026
  • Hadiri Pengukuhan DPW PKB, Gubernur Tegaskan Komitmen Bangun Kalteng Bersama February 14, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260213 WA0020
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Program “Get Up Bajukung” Pintu Masuk Bagi UMKM Potensial Naik Kelas, Perkuat Kapasitas Usaha

February 13, 2026
DSC00462.JPG1
Ekonomi dan BisnisPemerintah Provinsi Kalteng

Dorong Percepatan Akses Keuangan, OJK Kalteng Bersama TPAKD Susun Program Kerja 2026

February 9, 2026
WhatsApp Image 2026 01 21 at 21.16.25
Ekonomi dan BisnisNasional

Friderica Widyasari Dewi Ditunjuk Gantikan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK

February 5, 2026
Tanpa Judul
Ekonomi dan BisnisNasional

Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara Juga Nyatakan Mundur

January 31, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?