Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pemkab Merespon Keluhan Masyarakat Terkait Kebaradaan Ritel Modern

Jhony Sanjaya. S
Published: March 14, 2023
Share
2 Min Read

SAMPIT, KALTENGTERKINI.CO.ID – Kalangan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim agar merespon keluhan masyarakat terkait keberadaan ritel modern yang menjamur di wilayah Kecamatan Parenggean.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera merespon keluhan masyarakat Kecamatan Parenggean terkait menjamurnya ritel modern diwilayah mereka.

“Protes warga terhadap menjamurnya ritel modern, di wilayah Kecamatan Parenggean Kotim sudah banyak disampaikan, bahkan yang baru-baru ini muncul dari para persatuan pedagang mereka menuntut agar pemerintah daerah menutup ritel modern karena dianggap membuat ekonomi pedagang terpuruk,” kata Hendra Sia, Selasa (14/3/2023).

Politisi Partai Perindo ini mengungkapkan, para pedagang bahkan sudah meminta kepada camat selaku perwakilan pemerintah di daerah untuk mencabut izin Indomaret yang sudah dibuka dan menghentikan rekomendasi penambahan izin yang baru.

Hendra sia menegaskan, dari hasil kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pedagang, pihak ritel modern dan juga pemerintah daerah beberapa waktu lalu telah disepakati pembangunan ritel modern sebelumnya harus ada persetujuan dari warga dan pedagang sekitar.

“Persoalan ini harus diluruskan karena sudah ada kesepakatan dalam forum rapat RDP beberapa waktu lalu bahwasannya pendirian ritel modern harus ada persetuan dari warga dan pedagang sekitar, sebab itu pemerintah daerah harus segera merespon persolan ini dengan serius,” jelas Hendra Sia.

Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) V, ini juga menuturkan berdasarkan pengakuan warga dan para pedangang sekitar kecamatan parenggean selama ini tidak pernah dimintai persetujuan terkait dengan pendirian ritel modern diwilayah mereka, sebab itu mereka para warga dan pedagang sekitar protes.

“Kalau tidak adanya respon dari pemerintah maka Persatuan Pedagang Kecamatan Parenggean akan melakukan aksi, sebab itu kami minta Pemkab Kotim segera bertindak untuk memperjelas persoalan ini agar warga dan pedagang tidak merasa dirugikan,”jelasnya.

Hendra Sia menambahkan, agar pemerintah daerah mengevaluasi kembali mengapa ada berdiri ritel modern diwilayah Kecamatan Parenggean sedangkan kesaksian semua pedagang sekitar mengatakan tidak pernah ada dimintai persetujuan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Siswa Magang kepada Seluruh SMK Negeri dan Swasta di Kotawaringin Barat June 26, 2025
  • BPJS Ketenagakerjaan Dorong Kepedulian Perusahaan Besar dan Menengah dalam Perlindungan Pekerja Rentan melalui Program Sertakan June 26, 2025
  • Kadisbun Kalteng Tanggapi Pencemaran Lingkungan yang Diduga Dilakukan PT UPC di Kabupaten Kotim June 25, 2025

Berita yang mungkin anda minati

DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Miras Di Kotim Harus Diawasi Berkala

June 24, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Susun Program Pembangunan Harus Perhatikan Kepentingan Masyarakat

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Dewan Minta Pastikan Pupuk Bersubsidi Harus Sampai ke Petani yang Membutuhkan

June 22, 2023
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur

Masyarakat Harus Cerdas Dalam Memilih Kades Mampu Bawa Perubahan dan Kemajuan Desa

June 22, 2023

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?