Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
    • Pemerintah Kabupaten Barito Utara
    • Pemerintah Kabupaten Katingan
    • Pemerintah Kabupaten Kuala Kapuas
    • Pemerintah Kabupaten Seruyan
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
    • DPRD Kabupaten Katingan
    • DPRD Kabupaten Kuala Kapuas
    • DPRD Kabupaten Seruyan
    • DPRD Provinsi Kalteng
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perencanaan dan Arah Kebijakan Bergantung Pada Data Yang Akurat, Berkualitas dan Tepat Waktu

admin01
Published: March 14, 2023
Share
4 Min Read
16032023034548 0
Plt. Kepala Disbun Prov. Kalteng saat membuka Pertemuan Sinkronisasi dan Validasi data Statistik Perkebunan Kabupaten/Kota se Kalteng. (foto/mmckalteng)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai bahan dasar menyusun sebuah perencanaan, strategi pembangunan serta arah kebijakan di perlukan yang namanya data dan informasi, terkait data inipun juga haruslah tersusun secara terperinci, sistematis, akurat, dan terverifikasi secara baik dan benar oleh pejabat yang berwenang agar nantinya data tersebut bisa dinamakan Data Otentik yang sudah teruji keasliannya dan sumber – sumber pendukung dalam data itu sendiri. Untuk selanjutnya dipergunakan sebagai bahan acuan ataupun langkah kebijakan dalam melaksanakan program percepatan pembangunan di daerah.

Dalam Upaya meningkatkan kualitas data, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Pertemuan Sinkronisasi Data Statistik Perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Selasa (14/3/2023).

Sinkronisasi dilaksanakan dua hari dari tanggal 14 s/d 15 Maret 2023.Turut hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Achmad Sugianor, Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno, peserta terdiri dari Pejabat Administrator serta pengelola data statistik perkebunan Kabupaten/Kota se-Kalteng.

Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng Rizky R. Badjuri dalam sambutannya mengatakan salah satu faktor yang menunjang keberhasilan dan meningkatkan peran sub sektor perkebunan dalam pembangunan nasional, diperlukan adanya dukungan ketersediaan data dan informasi yang berkualitas, akurat dan tepat waktu untuk penyusunan perencanan dan penentuan arah kebijakan. Ia menyebut bahwa data adalah bahan dasar dalam menyusun perencanaan dan evaluasi pembangunan sub sektor perkebunan ke depan.

“Dengan adanya data yang akurat akan meminimalkan kesalahan dalam menerapkan kebijakan startegis, dan data yang mutakhir dapat dijadikan ukuran evaluasi keberhasilan capaian kinerja pengembangan perkebunan yang telah dilakukan. Untuk itu ketersediaan data dan informasi mutlak diperlukan pada berbagai tingkat pemerintahan, tidak hanya di tingkat provinsi tetapi juga tingkat kabupaten/kota,” ungkap Rizky.

Rizky menegaskan, potret/gambaran perkembangan dan keberhasilan pembangunan perkebunan di Kalteng sampai dengan tahun 2022, akan terlihat dan dapat dinilai oleh berbagai pihak melalui data statistik perkebunan Angka Tetap Tahun 2022, yang dihasilkan dari pertemuan ini.

“Mengingat pentingnya peran data tersebut, maka Disbun Provinsi Kalteng perlu melaksanakan sinkronisasi dan validasi data guna menyamakan persepsi antara provinsi dan kabupaten/kota, agar memperoleh data yang dapat digunakan untuk menentukan kebijakan pimpinan maupun memenuhi kebutuhan data seluruh satkeholders dalam pembangunan perkebunan,” tutup Rizky.

Sementara itu, Analis Data dan Informasi Disbun Provinsi Kalteng Levrita dalam paparannya menjelaskan bahwa penanggung jawab data statistik perkebunan terdiri dari dua kelompok yaitu pengumpulan data perkebunan besar swasata (PBS), perkebunan besar swasta asing (PBSA) dan perkebunan besar negara (PBN) adalah kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 1997 pasal 27, sedangkan pengumpulan data perkebunan rakyat (PR) oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).

“Tahap penyusunan data statistik perkebunan Angka Tetap Tahun 2022 ini, dilakukan melalui kegiatan pertemuan sinkronisasi dan validasi data statistik secara berjenjang, baik tingkat Kabupaten/Kota, provinsi maupun tingkat pusat, dengan harapan memperoleh data yang berkualitas dan dapat dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • PAW DPRD Kapuas, Masliana Resmi Dilantik February 24, 2026
  • Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang February 23, 2026
  • Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus February 23, 2026

Berita yang mungkin anda minati

IMG 20260223 WA0060
Pemerintah Provinsi Kalteng

Ramadan Penuh Berkah, Gubernur Agustiar Sabran Pererat Ukhuwah Bersama Ormas Islam di Istana Isen Mulang

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.37.16
Pemerintah Provinsi Kalteng

Plt Direktur Serahkan SK Plt Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Doris Sylvanus

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 23 at 20.32.58
Pemerintah Provinsi Kalteng

Perkuat Sinergi, Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Bersama Kemendagri

February 23, 2026
WhatsApp Image 2026 02 21 at 21.51.06
Pemerintah Provinsi Kalteng

Pemprov Kalteng Apresiasi Peran Best Western Batang Garing Dukung Pariwisata dan Ekonomi Daerah

February 21, 2026

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?