
PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Staf Ahli Gubernur Bidang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Kalteng, Suhaemi membuka secara resmi kegiatan audiensi dengan tema “Akselerasi Penerapan Sistem Merit di Instansi Pemerintah Daerah demi mewujudkan Indonesia Maju”. Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss belhotel Danum Palangka Raya Rabu, (8/3/2023).
Turut hadir, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Iwan Agusetiawan Fuad, Kasatgas Direktorat III Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Irawati secara virtual, Sekda Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Kepala perangkat daerah terkait
Penerapan Merit sistem dalam birokrasi Indonesia bertujuan untuk menghasilkan ASN yang professional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya, pemberian kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan sengan prinsip merit.
Suhaemi mengatakan materi dan pengarahan terkait penerapan sistem Merit tujuannya agar manajemen ASN menjadi semakin baik. Tujuan itu berdasarkan pada kualifikasi, kompentensi, dan kinerja, bersifat objektif, terukur, akuntabel, partisipatif, serta transparan.
“Sebagaimana yang kita ketahui, Merit Sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perektrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pension pegawai. Tentunya hal ini berdampak baik dalam manajemen ASN ialah dengan meningkatnya indeks efektivitas pemerintahan kemudian mencegah praktik KKN dalam manajemen ASN serta dapat meningkatkan indeks Reformasi karir dan kompensasi/penghargaan bagi ASN.” papar beliau.
Beliau juga menyampaikan bahwa pemerintah provinsi Kalimantan Tengah sendiri sudah berupaya untuk menaikkan penilaian sistem merit pada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di tahun 2022, yang mana pada awal semester pertama nilai yang diperoleh di aplikasi sipinter sebesar 20, 64 dengan kualifikasi yang sangat buruk, namun setelah mendapatkan bimbingan dan pengarahan dari KASN sehingga pada semester kedua dari periode Juli s.d November 2022 nilainya meningkat menjadi 80,5, walaupun masih dalam kategori yang rendah tetapi telah mencapai peningkatan.
Hingga selain itu pemerintah provinsi Kalimantan Tengah dalam setiap penyelenggaraan kegiatan kebijakan seperti Pelaksanaan Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi maupun jobfit selalu melakukan Konsultasi dengan KASN baik via zoom meeting maupun tatap muka secara langsung sebagai pendampingan guna pemenuhan dokumen agar tidak menyimpang dari peraturan yang berlaku.
“Saat ini dilakukan kembali Verifikasi Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN tahun 2023. Kami berharap penilaian mandiri yang dilakukan dapat memenuhi segala aspek-aspek yang ada, sehingga dapat memperoleh kategori yang baik.” Tutupnya.