Kalteng TerkiniKalteng Terkini
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Font ResizerAa
Kalteng TerkiniKalteng Terkini
Font ResizerAa
  • Home
  • Tentang
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
  • Opini
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
  • Home
  • Tentang
    • Tentang Kami
    • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
    • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
    • Pedoman Media Siber
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Advetorial
  • Daerah
    • Buntok
    • Gunung Mas
    • Kasongan
    • Kuala Kapuas
    • Kuala Pembuang
    • Lamandau
    • Muara Teweh
    • Nanga Bulik
    • Palangkaraya
    • Pangkalan Bun
    • Pulang Pisau
    • Puruk Cahu
    • Sampit
    • Sukamara
    • Tamiang Layang
  • Opini
  • Eksekutif
    • Pemerintah Provinsi Kalteng
    • Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
    • Pemerintah Kota Palangkaraya
    • Pemerintah Kabupaten Murung Raya
    • Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur
    • Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau
  • Legislatif
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kabupaten Barito utara
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Kabupaten Murung Raya
    • DPRD kabupaten Pulang Pisau
    • DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Renungan
Follow US
Pemerintah Kota Palangkaraya

Umi : Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja

admin01
Published: February 9, 2023
Share
2 Min Read
PARITRANA AWARD : Pelaksanaan Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di ruang VIP Room M Bahalap Hotel Palangka Raya,. (Foto/Ist)

PALANGKA RAYA, KALTENGTERKINI.CO.ID – Sebagai kota yang mulai berkembang, Kota Palangka Raya tentu banyak dilirik orang untuk mengadu nasib dan mencari pekerjaan. Seiring banyaknya aktivitas kerja, maka perlu didukung dengan penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Demikian hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Hj. Umi Mastikah Sriosako, saat menghadiri wawancara kandidat nominasi Paritrana Award tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, di ruang VIP Room M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (9/2/2022).

Dikatakan Umi, pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, tidak lain untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja atas berbagai macam risiko yang mungkin terjadi. Seperti kecelakaan kerja, meninggal dunia, persiapan memasuki hari tua dan pensiun.

“Jaminan sosial Ketenagakerjaan ini adalah sandaran bagi pekerja dalam hal keberlangsungan kehidupannya. Karena itu pemerintah daerah terus mendorong perusahaan atau tempat kerja serta UMKM, untuk survive memberikan perlindungan bagi karyawan, pegawai atau tenaga kerja,”ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut Umi menyampaikan apresiasi atas program Paritrana Award itu. “Fokus kita adalah bagaimana mengoptimalisasi agar tenaga kerja di Kota Palangka Raya bisa terlindungi, dan mendapatkan hak-hak kehidupan sosialnya kelak,”tuturnya.

Adapun dalam acara wawancara kandidat nominasi Paritrana Award tersebut, Wakil Wali Kota Palangka Raya
didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, Mesliani Tara.

Paritrana Award itu sendiri merupakan penghargaan yang diinisiasi oleh Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, yang diberikan kepada pemerintah daerah, perusahaan dan UKM yang sudah mendukung penerapan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Share This Article
Facebook Copy Link Print

Recent Posts

  • Tim EE Palangka Raya Bentuk Iman Anak Menjadi Pribadi Kristus June 28, 2025
  • Optimalkan Pajak Air Permukaan dan Evaluasi Pemutihan Pajak June 26, 2025
  • Gubernur Agustiar Sabran Lepas Peserta Pawai Perayaan Tahun Baru Islam Tahun 2025 June 26, 2025

Berita yang mungkin anda minati

Pemerintah Kota Palangkaraya

Wujudkan Palangka Raya Menjadi Kota Maju dan Inklusif

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pulang Retret, Fairid-Zaini Lanjutkan Roda Pemerintahan

March 8, 2025
Pemerintah Kota Palangkaraya

Penanaman Pohon Awali Rangkaian IKBAB 2024 di Palangka Raya

October 28, 2024
Pemerintah Kota Palangkaraya

Pemko Dorong Akselerasi Investasi Daerah

October 5, 2024

Footer

  • KODE ETIK PERUSAHAAN PERS
  • SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?